CAHAYASIANG.ID, MANADO – Jalinan rasa kebersamaan sebagai lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), diaplikasikan secara nyata oleh kelompok alumni FH Unsrat tahun 1998 (Gorela 98). Sehubungan dengan Reuni Perak Gorela 98, kegiatan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, yang dilakukan pada Kamis (23/8) kemarin.
Melalui dua pembicara yang adalah alumni FH-Unsrat ’98, yakni Ketua Pengadilan Negeri Minahasa Utara (Minut) Juply Pansariang S.H, M.H dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut Hendra Lumanau, M.A, warga binaan diiberikan informasi umum terkait kinerja Lembaga Peradilan di Indonesia, serta tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)

Ketua Panitia Doan Tagah S.H, M.H, melalui Sekretaris Panitia Rolando Ngenget S.H,M.H mengatakan, Penyuluhan hukum ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Reuni Perak Alumni FH-Unsrat ‘98 dan merupakan bagian dari penyebarluasan informasi serta pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan, juga memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan Rutan Malendeng ini tentang pengetahuan hukum.
“Harapannya, setelah kembali ke masyarakat warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat serta lebih mendekatkan diri kepada agama,” jelas Ngenget. (ak)






