• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 28 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Gelar FGD, Gabungan Masyarakat, LSM Bumi Hijau, KPSDA Ta”aretes dan KPA Palrangow Tolak Penyadapan Getah Pinus di Desa Tumaratas

Gelar FGD, Gabungan Masyarakat, LSM Bumi Hijau, KPSDA Ta”aretes dan KPA Palrangow Tolak Penyadapan Getah Pinus di Desa Tumaratas

19/02/2023
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Ini harus diperjuangkan terus menerus oleh seluruh komponen masyarakat. Jangan ada konflik horisontal antar warga. Karena dalam satu negara komponen kedaulatan masyarakat punya kekuasaan tertinggi,” tukas Kansil.

Sementara itu Tokoh masyarakat Desa Tumaratas I Jhon Mewengkang menceritakan. Dalam satu kesempatan menjadi tour guide Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw ke Base Camp Elas Wangker di hutan pinus, beliau mengagumi hutan lindung yang menyimpan banyak manfaat.

“Hutan ini harus dilindungi dan dilestarikan untuk anak cucu karena sangat bermanafaat bagi masyarakat yang ada di lembah,” tukas Mewengkang mengutip pesan Wagub Sulut.

Sedangkan Ketua KPA Palrangow Erwin Tabalujan S.Hut, Ketua KPSDA Ta’aretes Benix Mewengkang dan Bidang Pelsetarian KPSDA Ta’aretes Wondy Oroh sepakat menolak kegiatan penyadapan getah pinus ini.
Mereka beralasan oknum pemerintah KPH V, Perusahan dan pihak terkait lainnya hanya ingin mengeruk keuntungan di Desa Tumaratas tanpa memikirkan dampak buruk seperti banjir, tanah longsor dan berkurangnya pasokan air bersih ke sejumlah desa di kecamatan Tompaso Barat dan Langowan Barat.
Diakhir FGD, Ketua LBH Bumi Hijau Brivy Lotulung yang juga sebagai moderator FGD mengatakan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Minahasa Roy O Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey harus berdiri bersama rakyat untuk ikut menolak penyadapan getah pinus ini.

“Kami minta Pemkab Minahasa ikut menolak kegiatan ini, Bupati punya wewenang untuk ikut menolak, ini demi kepentingan anak cucu di kemudian hari,” tandas Lotulung.

Dirinya beranggapan kegiatan penyadapan yang berlebihan akan menyebabkan pohon pinus mati. Sebab luka pada pohon akan memperpendek usia pohon.

“Kami akan terus melakukan langkah penolakan sekaligus pengawasan. Masakan yang menanam pinus orang tua kami, kemudian orang asing datang mengeruk keuntungannya,” ketus Bryvi didampingi Bisang Hukum dan Humas LBH(Lestari Bumi Hijau)

Diketahui sebelumnya pihak PT Hong Thai International, Dinas Kehutanan Provinsi KPH V, Polisi Kehutanan, pihak terkait lainnya didampingi pemerintah desa pada Senin, (13/02/2023) yang lalu telah melakukan sosialisasi terkait kegiatan ini namun mendapat penolakan dari warga dan KPSDA Ta’aretes Tumaratas. (Rub)

Post Views: 5,258
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Lakukan Langkah Visioner Bupati Joune Ganda Lantik Badan Promosi Pariwisata Minut

Next Post

Suntik Vitamin C dan Sembako GRATIS. Ketua RW : Semoga Pak Moeldoko Menjadi Pemimpin Yang Dibanggakan

Next Post

Suntik Vitamin C dan Sembako GRATIS. Ketua RW : Semoga Pak Moeldoko Menjadi Pemimpin Yang Dibanggakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In