
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Dugaan temuan penggelapan dan penyalagunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2021 hingga 2024 mencuat belakangan ini dalam media-media baik media sosial ataupun pemberitaan.
Diselah-selah kesibukan Kepala ekolah SMA Negeri 9 Manado Hendra Jonna Massie SPd, MM ketika ditemui cahayasiang.id rabu 27/8/2026 membenarkan hal tersebut.
Jika melihat data yang dipegang sekolah itu bertotal sekitar kurang lebih 12 Miliar dengan rincian Tahun 2021 Sebesar 3.4 Miliar, Tahun 2022 3.4 Miliar, Tahun 2023 3.4 Miliar dan Tahun 2024 dari Bulan Januari s/d juni 1.8 Miliar. Tegas Massie
Dalam kesempatan itu cahayasiang.id berkesempatan diperlihatkan semua bukti-bekti transaksi yang ditandatangani langsung oleh “SS” alias Stela selaku bendahara dan “MT” alias Meidy selaku kepalah sekolah pada saat itu yang diduga menggunakan Cap serta nota palsu.
Kesempatan itu juga massie membeberkan hasil temuan Instpektorat Provinsi tahun 2024 terhadap “SS” alias Setela selaku bendahara sehingga yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan itu menjadi guru biasa di SMA Negeri 9 Manado.
Hal itu terjadi ketika saya masih menjadi guru biasa belum menjadi kepsek dan setelah saya di angkat sebagai kempsek hal ini baru terbongkar dan berdasarkan hasil temuan Inspektorat provinsi tersebut kami mengambil keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan itu ke guru biasa agar kami bisa mengumpulkan semua bukti dan bisa diproses. Jelas massie saat itu
Dalam kesempatan hampir empat jam cahayasiang.id juga disuguhkan dengan satu lagi bukti berupa rekaman video seorang pemilik toko yang merasa keberatan dengan tindakan “SS” alias Stela yang dengan sengaja membuat nota dan cap palsu atas nama tokonya bahkan bukan hanya itu “SS” alias Stela mencantumkan nama pemilik toko dan memalsukan tanda tangannya.
Adapun narasi yang disampaikan oleh pemilik toko dalam video tersebut ia merasa keberatan dengan apa yang dilakukan saudara Stela sebab sudah merupakan tindak pidana pemalsuan.
“Nota tersebut bukanlah nota toko kami bahkan stempel atau cap itu bukan milik kami, cap kami diameternya lebih kecil dan tinta dari dulu tidak pernah kami gani warna menjadi ungu. Bahkan saya juga sangat merasa keberatan dengan yang bersangkutan menulis nama saya dalam nota tampa ijin saya terlebih dahulu bahkan berani menanda tangani nota diatas nama saya yang notabene bukan tanda tangan saya” Ucap pemilik toko dalam video singkat.
Dalam video tersebut juga pemilik toko yang masih meminta identitasnya untuk dirahasiakan demi keamanan menambahkan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke pihak penega hukum
“saya akan segera melaporkan hal tersebut kepolda sulut agar supaya ini bisa diproses secara hujum”.
Dalam kesempatan itu Hendra Jonna Massie SPd, MM menuturkan bahwa pihaknya akan selalu terbuka kepada setiap pihak yang ingin meberikan masukan atau memberikan laporan terhadap temuan-temuan ini,.
“Saya berharap masyarakat yang merasa dirugika dengan tindakan atau mempunyai bukti yang kuat terhadap penyalagunaan dana BOS pada saat yang bersangkutan menjabat untuk dapat melapor kepada pihak sekolah agar supaya kami bisa mengumpulkan bukti demi pertanggung jawaban anggaran serta transparansi anggaran negara”. Tegas massie.
Kepalah sekolah dengan segudang prestasi baik guru dan muridnya itu menambahkan bahwa pihanknya membutuhkan dukungan dari masyarakat demi upaya pemberantasan korupsi.
“saya sangat berharap masyarakat, ormas, ataupun LSM untuk dapat mendukung dan mengawasi saya dalam upaya-upaya saya dan pihak sekolah untuk meberantas korupsi dilikungan sekolah, pitu saya terbuka lebar kepada semua elemen masyarakat yang ingin memberikan masuka bahkan bukti bukti yang kuat demi kemajuan dan upaya kita bersama serta mendukung program presiden republik indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas Korupsi” Tutupnya. (Ezra. T)


