CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Saat ini sudah ada dua Calon Presiden yang sudah dideklarasikan dan diumumkan oleh Partai Politik untuk bertarung di Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan (Partai Nasdem, Demokrat dan PKS) dan Ganjar Pranowo (PDI Perjuangan).
Namun hingga saat ini masih banyak Partai Politik yang belum mendeklarasikan soal siapa Calon Presiden / Wakil Presiden. Sebut saja Prabowo Subianto.
Partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto ini belum secara resmi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden meskipun hasil beberapa lembaga survey sampai bulan April menunjukan Pak Prabowo menempati posisi teratas.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari pengamat politik salah satunya Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D
Dirinya mengatakan bahwa ada kemungkinan Pak Prabowo untuk duet bersama Ganjar. Tapi bisa jadi juga terjadi duel antara kedua tokoh poltik besar ini.
“PDI Perjuangan dari perolehan suara 2019 sudah mendapatkan Golden Tiket, sementara Partai Gerindra harus berkoalisi dengan partai lain didalam Pemerintah. Nah disinilah peran Pak Jokowi sebagai Komandan Koalisinya” ujar Burhanuddin

Ia melanjutkan bahwa dinamika ditingkat elit menentukan apakah Pak Prabowo maju ataukah berduet dengan Pak Ganjar Pranowo.
“Duet atau duel tergantung konstalasi ditingkat massa. Terutama elektabilitas kedua tokoh. Kalau Pak Prabowo tren positif elektabilitasnya naik seperti survey bulan April ini, ada kemungkinan Pak Prabowo punya kepercayaan diri maju sebagai Capres bukan Cawapres. Tapi kalau tren positif itu berhenti dan ada semacam kekuatiran untuk maju sebagai Capres, maka akhirnya ada kemungkinan Pak Prabowo akan berduet dengan Ganjar dan mengalah hanya sebagai Cawapresnya Ganjar. Tapi proses Duel atau Duet ini tidak akan diambil dalam waktu dekat” ujar Burhanuddin
Sementara Pengamat Politik yang juga Akademisi DR. Ferry Liando menanggapi terkait kemungkinan Ganjar dipasangkan dengan Prabowo. Kepada media cahayasiang.id ia mengatakan hingga kini calon yang sah belum diketahui. Karena calon akan diketahui apabila sudah ada keputusan penetapan pasangan calon oleh KPU.
“Masih bisa berubah kapan saja karena keputusan penetapan dari KPU belum ada.” pungkas Praktisi AIPI ini.

Ia melanjutkan jika keputusan penetapan KPU sudah ada maka sudah jelas tentang Siapa saja yang menjadi calon, Siapa berpasangan dengan siapa dan Siapa diusung oleh parpol dan parpol apa berkoaliasi dengan parpol apa. Karena ketiga hal tersebut menurut Liando adalah tiga indikator yang sering dijadikan variabel.
“Jika ketiga aspek ini telah sah maka akan mudah untuk menganalisis kekuatan masing-masing. Penentunya tiga indikator tersebut” terang Pakar Tata Kelola Pemilu ini. (*Dego)




