• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 14 May 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Gagal Ciptakan Kondisi Kerja Yang Solid, Camat Kalawat Batalkan Usulan PAW Anggota BPD MaumbiNassa : Ada Staf Yang Bisa Bawa Surat Tersebut, Meskipun Saya Sedang Isoman

Gagal Ciptakan Kondisi Kerja Yang Solid, Camat Kalawat Batalkan Usulan PAW Anggota BPD Maumbi
Nassa : Ada Staf Yang Bisa Bawa Surat Tersebut, Meskipun Saya Sedang Isoman

01/03/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYASIANG.ID) MINAHASA UTARA – Akibat Camat Kalawat Indri Nassa tidak bertanda tangan dalam surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Maumbi yang hanya ditandatangani oleh Sekcam Kalawat Melki Wantania. maka dirinya memerintahkan untuk membatalkan surat usulan yang sudah diserahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)

Ditemui di kantornya, Sekcam Melki Wantania mengaku dirinya membuat surat usulan tersebut bukan tanpa dasar yang kuat. Karena sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD yaitu Kabid Pemdes Ronny Menajang, kemudian dilakukan juga koordinasi dengan Bagian Hukum Setda karena camat saat itu sedang menjalani Isolasi mandiri akibat positif covid-19.

“Hasil koordinasi, bahwa surat tersebut bisa saya tandatangani dengan alasan Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kalawat sedang menjalani isolasi mandiri sejak tanggal 14 pebruari. Lagipula saya telah mempelajari Perbup nomor 14 tahun 2019 tentang BPD,” terang Wantania.

Menurut Wantania dirinya hanya membantu Kasie Pemerintahan yang mendapat perintah dari camat untuk membuat surat tersebut, sedangkan kasie pemerintahan juga sedang isoman.

“Usai saya melayangkan surat usulan tersebut saya langsung melaporkan ke camat sebagai atasan saya,” imbuh Sekcam Wantania.

Terpisah, Camat Kalawat Indri Nassa saat dihubungi media ini membenarkan surat tersebut dibatalkan karena saat dibuat tidak ada koordinasi.

“Menurut aturan surat tersebut harus saya yang tandatangani. Lagiupila ada staf yang bisa membawa surat tersebut ke hadapan saya untuk ditandatangani meskipun saya sedang isoman,”tukas camat melalui sambungan telpon.

Ditambahkannya, surat usulan PAW tersebut tidak dibatalkan tetapi diganti dengan surat yang ditandatanganinya.

Kondisi pemerintahan seperti ini antara Camat dan Sekcam Kalawat menuai sorotan dari warga masyarakat. Menurut Judy, warga Desa Koltem, dirinya menilai bahwa camat gagal menciptakan kondisi kerja yang solid dengan seluruh komponen di kecamatan.

“Semestinya dalam urusan pemerintahan harus ada pendelegasian dalam urusan-urusan tertentu, apalagi Camat dan Kasie Pemerintahan dalam kondisi berhalangan sebab sedang isoman. Sebagai contoh pemakaman kenasah covid-19 di desa kami tanpa kehadiran pemerintah lecamatan. Pendelegasian tugas-tugas tertentu sangat penting, Ini agar pemerintahan tidak terhambat,” tukas Judy yang menyayangkan jika antara pimpinan kecamatan sering terjadi mis komunikasi.

Akibat persoslan ini, proses pengajuan PAW anggota BPD atas nama, Ferdinand Waroka yang meninggal dunia, kepada Betty Tulengkey tertunda. (Rub)

Sekcam Kalawat Melky Wantania
Post Views: 2,512
Bagikan ini :
Previous Post

WARNING, Gejala Omicron Muncul Malam Saat Tidur. Ini Gejalanya…

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2022 Di Pimpin Bupati E2L

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2022 Di Pimpin Bupati E2L

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In