CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Pasca Pemberitaan Edisi kemarin dari Media ini, terkait dengan Dugaan Penganiayaan terhadap korban bernama Handri Dalema, Umur 58 Tahun Agama Kristen, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat Kampung Kalasuge, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), yang dilakukan oleh FJS Umur 60 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Anggota DPRD, Alamat Soataloara 1 Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepada awak Media, FJS menepis semua Tuduhan yang di laporkan oleh korban lelaki Handri Dalema. Menurutnya Dia yang jadi korban sebenarnya.
“Laporan itu semua Bohong dan terkesan di rekayasa, Saya tidak melempari Dia (Handri Dalema) justru Saya yang di lempari dengan buah kelapa yang baru di kupas beberapa kali dan menyerempet Dahi saya,” ujar FJS sambil menunjukan foto-foto di TKP.
Lebih lanjut FJS menceritakan kepada awak Media bahwa, “Sesampainya di lokasi Kebun bernama Bengo, Kampung Kalasuge Kecamatan Tabut, Saya berkata kepada mereka (Handri Dalema bersama rekannya) yang sedang mengolah buah kelapa tersebut bahwa akan saya ambil dan bawah buah kelapa tersebut, serta gaji dari pekerjaan selama ini akan saya bayarkan sesuai permintaan kalian tetapi jawaban mereka tidak akan menyerahkan buah kelapa tersebut untuk di bawah, sambil berdiri dan melempari saya beberapa kali dengan buah kelapa yang sudah di kupas, dan di bantu rekannya memukul saya dengan kayu mengenai lengan kiri hingga memar,” tutur FJS.
Di tanya kenapa lelaki Handri Dalema bisa luka di bagian belakang Kepala, “mungkin saja Dia itu jatuh karena saya tidak memukuli dia,” Pungkasnya.
Di ketahui setelah kejadian penganiayaan di Kebun Kelapa Bengo, FJS langsung melapor ke Polres Sangihe dengan nomor LP/B/185/XI/2023/SPKT/Polres Kepulauan Sangihe/Polda Sulawesi Utara Tanggal 6 November 2023 Pukul 15.41 Wita.
Semua Proses Hukum di serahkan ke Pihak yang Berwajib dan untuk Menentukan Siapa Salah dan Benar nanti Pengadilan yang Memutuskan. (*Anto)