Menurutnya, partai politik mesti diberi ruang dalam Pemilu karena peserta Pemilu adalah partai politik. Artinya, partai politik juga kita harus fasilitasi dalam sebuah sistem.
“Otomatis caleg yang terpilih itu sejalan dengan visi partai politiknya. Karena yang diperjuangkan dalam partai politik itu kan bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal ideologi. Jadi, platform partai politik itu tidak boleh lepas dari calon,” tutur Ferry Daud Liando.
Dia juga berbicara mengenai fungsi partai politik dalam pemilu. Ferry Daud Liando menilai, partai politik harus bisa menjamin representasi masyarakat karena Indonesia menganut sistem proporsional. Hal ini karena faktor heterogenitas masyarakat Indonesia, seperti adanya kelompok mayoritas-minoritas, banyaknya agama serta suku.
“Jadi, sedapat mungkin memang partai politik harus mengambil peran agar ada representasi di situ, termasuk representasi perempuan. Bagaimana sistem itu supaya perempuan banyak terakomodasi. Jadi, menjamin representasi ada kepentingan partai politik itu untuk menjamin representasi,” tegas Intelektual Kristen Indonesia ini.
Ferry Daud Liando mengurai, partai politik harus menyiapkan kader-kadernya agar dapat diterima publik dan tidak menyebabkan konflik dalam rangka penentuan calonnya.
Ia Menyarankan, partai politik harus menemukan cara agar tidak terjadi konflik dalam menentukan calon yang akan diusung, dan menentukan nomor-nomor urut calon yang akan diusungnya itu.
Ferry Daud Liando kembali mencontohkan,kasus yang terjadi pada 2013 silam, ketika dua politikus Partai Amanat Nasional (PAN) di Sulawesi Tenggara terlibat adu jotos hingga salah satunya tewas dihantam benda tumpul di leher.
“Walaupun sekarang sistem proporsional terbuka, nomor urut tidak begitu berpengaruh, karena berdasarkan suara terbanyak. Tapi faktanya, sampai saat ini nomor urut masih berpengaruh. Kemarin ada di kabupaten mana itu kader PAN saling membunuh hanya untuk memperebutkan nomor urut,” ulasnya. (Dego*)






