“Siapa figur yang paling banyak di kenal dan populer, kerap menjadi penentu parpol dlm mengusung calon,” ungkapnya.
Kembali menekankan, Ferry Liando menuturkan, Namun demikian hasil-hasil survei mulai digunakan sebagai penggiring opini publik ataupun pihak pengambil keputusan.
“Terpilihnya pak ganjar, prabowo dan anis adalah hasil dari lembaga survei. Parpol tunduk pada informasi itu dan menjadi pertimbangan dalam penetapan,” sebutnya.
DULU PROF MAHFUD MD TIDAK PERCAYA HASIL SURVEI, SEKARANG PERCAYA?
Akademisi Kepemiluan ini mengemukakan sejumlah fakta, Hasil-hasil survei belum semua sependapat, dan pendapat itu kerap tergantung pada kepentingan.
“Prof Mahfud MD berkali-kali menyebut tidak percaya dengan hasil-hasil survei.
Namun belakangan ketika hasil survei menempatkan namanya di urutan atas, justru yang bersangkutan menggunakan hasil survei untuk mempromosikan popularitas dirinya,” jabar Ferry Liando.
SENTIL PIHAK YANG KERDILKAN HASIL SURVEI
Selanjutnya, Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi ini kemudian menyentil terkait Hal yang sama dilakukan banyak pihak lain.
“Jika hasil survei menguntungkan kepentingannya, maka hasil itu dipercaya dan dijadikan bahan kampanye. Jika hasil survei tidak menguntungkan, maka survei tidak dipercaya,” singgung Ferry Liando.
Setelah itu, Jebolan Benang Biru (Sebutan alumnus GMKI) melanjutkan penjelasannya, Jika survei dilakukan dan dimanfaatkan dengan baik, maka asas manfaatnya sangat positif.
“Misalnya, hasil survei mengidentifikasi di wilayah mana terdapat dukungan yang rendah, terhadap calon yang diusung, maka hasil survei itu bisa dijadikan bahan untuk menyusun strategi penguatan agar dukungan dapat ditingkatkan,” pukas Ferry Liando.
SURVEI DAPAT DILAKUKAN DALAM DUA BENTUK
Jebolan Organ Cipayung berjargon Ut Omnes Unum Sint itu menguraikan sejumlah padangannya, Harusnya survei dapat dilakukan dalam dua bentuk, yakni survei internal parpol, dan survei publik.
“Survei internal parpol harusnya sebatas kepentingan internal dan tidak untuk di publikasikan. Survei publik bisa saja dipublikasikan, tetapi harus transparan siapa pendonor, bagaiamana metodologinya, siapa informannya, bagaimana distrubusi dan sebaran informan, dan untuk kepentingan apa survei itu dilakukan. Jika hal ini dapat dilakukan dengan benar, maka tidak salah jika hasil survei dijadikan pegangan,” tutup Ferry Liando. (DYW)






