• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Eka Dicky Mantik Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Dan Penggelapan Hak di Remboken Dan Minta Kapolda Sulut, Minta Kasus Diusut Tuntas.

Eka Dicky Mantik Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Dan Penggelapan Hak di Remboken Dan Minta Kapolda Sulut, Minta Kasus Diusut Tuntas.

22/10/2026
in Hukrim, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO — Kasus dugaan tindak pidana penguasaan tanah tanpa hak di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, resmi bergulir di ranah hukum. Eka Dicky Steven Mantik,SPAK. LL.B. LL.M..Ketua BPW PAI Sulut Juga Dipercayakan sebagai Dirjen LPKN SULUT, secara resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan hak atas tanah dan/atau penyerobotan lahan yang disebut telah berlangsung sejak 2022 hingga 2026 ini ke Polda Sulawesi Utara.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 22 Oktober 2026, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Objek perkara dalam sengketa ini terletak di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, dengan klaim kepemilikan pelapor yang didasarkan pada dokumen Akta Jual Beli (AJB) Nomor 095/2019 dan AJB Nomor 042/2018. Dalam uraian laporan, sejumlah pihak turut disebut berkaitan dengan perkara tersebut, yang keterlibatan serta tanggung jawab hukumnya kini tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Penerbitan dokumen STTLP merupakan bentuk administrasi penerimaan laporan oleh kepolisian dan belum menjadi penetapan bahwa pihak terlapor terbukti melakukan tindak pidana.

Eka Dicky Desak Kapolda Sulawesi Utara yang juga Alumni Karo Paminal Mabes Polri Yang Terkenal Tegas dan Disipil dalam Penegakan dan Penegawasan dalam internal untuk melakukan Penanganan Profesional dan Transparan dalam
Menanggapi laporan yang telah dimasukkan, pihak pelapor berharap agar aparat kepolisian dapat menangani perkara pertanahan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Pemeriksaan secara komprehensif dinilai sangat penting, mencakup keabsahan dokumen AJB, riwayat penguasaan objek tanah, serta klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.

Masyarakat sekitar dan pihak pelapor berharap langkah penegakan hukum ini dapat memberikan kepastian serta keadilan hukum yang berimbang bagi seluruh pihak yang bersengketa. Selanjutnya, perkembangan kasus ini bergantung penuh pada langkah penyidik Polda Sulut dalam mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.

(*Ezra.T)

Views: 476
Bagikan ini :
Previous Post

BREAKING NEWS! Mantan Kadis Kominfo Sulut “ESL” dan Eks Kabid “CI” Ditahan Polda, Terkait Dugaan Korupsi Dana Media

Next Post

Info Kesehatan Besok Hari , Jadwal Poliklinik dan Dokter Jaga RSU GMIM Siloam Sonder, Jumat 23 Oktober 2026

Next Post

Info Kesehatan Besok Hari , Jadwal Poliklinik dan Dokter Jaga RSU GMIM Siloam Sonder, Jumat 23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In