
CAHAYASIANG.ID, Minahasa Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Terlebih khusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas III Amurang, Edward Kaligis
Adapun hal itu dimplementasikan melalui program bimbingan keterampi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dengan mengoptimalkan lahan kosong milik Lapas yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Program ini mencakup berbagai bentuk budidaya pangan, mulai dari penanaman padi, cabai, terong, hingga mentimun. Selain pertanian, kami juga mengembangkan budidaya ayam petelur dan budidaya ikan nila.
Dijelaskan Edward, selain bimbingan keterampilan WBP, program ini bertujuan untuk memenuhi pasokan bahan makanan bagi warga binaan di dalam lapas. Serta kedepan bisa memasarkan dan menjual hasil panen kepada masyarakat luas.
Seluruh kegiatan ketahanan pangan ini, pihak lapas memberdayakan tenaga kerja murni dari warga binaan yang telah memasuki masa asimilasi. Sebanyak 15 orang warga binaan dilibatkan dan dibagi ke dalam beberapa sub-sektor pengolahan, mulai dari perawatan tanaman padi, cabai, terung, mentimun, hingga pemeliharaan ayam petelur dan ikan nila.
“Melalui program ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga memiliki bekal keterampilan serta kemandirian sebagai persiapan sebelum kembali ke tengah masyarakat,” tutur Edward.
Dari informasi yang diperoleh, Lapas Kelas III Amurang memiliki daya tampung tahanan sebanyak 208 orang. Kini, lapas yang memiliki luar kurang lebih 23 hektar tersebut, dihuni sebanyak 202 WBP.



