
CAHAYASIANG.ID, Gorontalo Utara – Riska Halid (25), meninggal dunia saat menikmati liburan bersama delapan orang rekannya. Mahasiswi Program Magister (S2) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu meninggal setelah terseret ombak di Pantai Pulau Bogisa, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Minggu (2/8/2026) pagi.
Informasi ini disampaikan Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral VIII, Letkol Laut (P) Andreas Suko Riyanto SH.
Peristiwa berawal saat korban Riska, warga Desa Tonala, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan perjalanan wisata bersama delapan rekannya ke Pantai Pulau Bogisa pada Sabtu (1/8/2026).
Rombongan berangkat menggunakan perahu taksi milik Sofian Patamani dari wilayah Desa Ponelo, Kecamatan Ponelo Kepulauan. Rombongan tiba di Pulau Bogisa sekira pukul 17.30 Wita dan memutuskan bermalam di kawasan pantai dengan mendirikan tenda.
Keesokan harinya pada Minggu pagi sekirapukul 06.00 Wita, Riska bersama beberapa temannya, melakukan aktivitas mandi di laut. Setelah kembali ke pantai untuk sarapan, sebagian anggota rombongan kembali turun ke air untuk berenang. Tak disangka, korban bersama teman-temannya terseret arus dan gelombang laut.
Upaya pertolongan pun segera dilakukan dengan sebuah perahu taksi yang kebetulan melintas dari arah Pulau Bogisa menuju Pulau Lampu. Korban dan teman-temannya langsung dievakuasi dan sekira pukul 08.30 Wita, dibawa ke pantai Pulau Bogisa dengan kondisi korban tidak sadarkan diri.
Pertolongan pertama kemudian diberikan oleh beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk wisatawan asal Jerman, yakni Mr. Detlef Schroth dan Mrs. Jasmin, yang berupaya memberikan bantuan pernapasan dan tindakan pertolongan awal. Sekira pukul 09.50 wita, dua personel Pos Angkatan Laut (Posal) Kwandang, tiba di lokasi untuk membantu proses pertolongan dan evakuasi.
Namun disayangkan, upaya demi menyelamatkan nyama korban tak berhasil. Korban pun akhirnya dibawa menuju Pelabuhan Kwandang menggunakan perahu taksi milik Salim.
Setelah tiba di Pelabuhan Kwandang sekira pukul 10.30 Wita, korban langsung dilarikan ke RSUD Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara dengan ambulans. Pasca pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah transit keluarga di wilayah Telaga, Gorontalo, sebelum selanjutnya diteruskan ke rumah duka di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Terkait peristiwa tersebut, Kodaeral VIII mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan ketika melakukan aktivitas wisata bahari. (*/ak)


