CAHAYASIANG.ID, Manado, — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional melalui penyelenggaraan Sosialisasi Teknis Layanan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian terkait program Global Citizen of Indonesia (GCI). Kegiatan ini digelar di Best Western The Lagoon Hotel dan menghadirkan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Sebanyak 83 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari perwakilan satuan kerja keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara serta unsur non-pemerintah seperti pelaku usaha, investor, yayasan, sponsor, dan penjamin. Komposisi peserta yang beragam ini menjadi cerminan nyata pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor strategis lainnya dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan GCI di tingkat daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Novly T. N. Momongan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kebijakan Global Citizen of Indonesia merupakan langkah progresif pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional melalui daya tarik terhadap warga negara asing berkualitas.

“Melalui kebijakan ini, Indonesia membuka ruang yang lebih luas bagi talenta global, investor, dan individu berkompetensi tinggi untuk tinggal dan berkarya secara legal serta produktif. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh dan selaras terkait kebijakan, prosedur, serta implementasi layanan keimigrasian dalam kerangka GCI,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari tingkat pusat hingga daerah. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Surat Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Denny Priyantkasetya, yang mengulas secara komprehensif kebijakan GCI, mulai dari landasan hukum, subjek dan indeks visa diaspora, hingga alur permohonan serta berbagai kemudahan fasilitas keimigrasian yang ditawarkan.
Selanjutnya, Analis Keimigrasian Madya Kanwil Ditjenim Sulut, Arthur L. Mawikere, membawakan materi bertajuk “Imigrasi sebagai Fasilitator Pembangunan”. Ia menekankan bahwa fungsi imigrasi tidak lagi semata sebagai penjaga gerbang negara, melainkan juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global, khususnya dalam mendukung implementasi GCI.
Penguatan perspektif pembangunan daerah disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Hermina Syalom Daily Korompis, S.P., M.Sc. Dalam paparannya, ia menyoroti tren positif realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025, termasuk peningkatan investasi di sektor-sektor unggulan serta proyeksi investasi ke depan yang selaras dengan visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut berharap tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan GCI secara efektif. Sinergi antara kebijakan keimigrasian dan potensi investasi daerah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus memperkuat posisi Indonesia, khususnya Sulawesi Utara, sebagai destinasi strategis bagi talenta global dan investor internasional.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran strategis imigrasi sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, adaptif, dan berdaya saing global—sebuah fondasi penting dalam menghadapi tantangan dan peluang di era mobilitas internasional yang semakin dinamis. (*/ak)





