CAHAYASIANG.ID, SULUT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara melalui Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh angkat suara terkait dugaan pemerasan melalui pengajuan proposal kegiatan dengan membawa-bawa nama wartawan yang bertugas di lingkungan TNI dan Polri.
Menurut Ketua, Sintya Nidya Christin Bojoh, penggunaan profesi wartawan maupun nama institusi negara untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.
“Persoalan proposal yang mengatasnamakan wartawan perlu menjadi perhatian karena berpotensi mencoreng nama baik profesi jurnalistik. Terlebih jika proposal tersebut disertai upaya menekan pihak tertentu untuk memberikan sejumlah uang atau bantuan.” Pesan Sintya.
Lanjut Sintya, kalau itu terjadi, Ia dan organisasi PWI Sulut tidak akan membenarkan hal tersebut. Apalagi kalau mengatasnamakan instansi terkait untuk kepentingan mereka sendiri.
Sintya saat ditemui di kegiatan Kajati Sulut Cup V yang berlangsung di GOR Dua Sudara, Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Jumat, 11 September 2026 menegaskan, PWI Sulut tidak akan memberikan ruang bagi anggotanya yang terbukti menyalahgunakan profesi.
“Jika oknum yang bersangkutan tercatat sebagai anggota PWI, tentunya akan kami tindak sesuai aturan organisasi. Kalau bukan anggota PWI, silakan dilaporkan ke Polres setempat” tegasnya. (*Red)


