• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 2 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dua Komisioner KPU Sangihe Resmi Diberhentikan DKPP

Dua Komisioner KPU Sangihe Resmi Diberhentikan DKPP

22/11/2024
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia resmi memberhentikan dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya, Ismed Tumonda dan Aike Christino Pangemanan, dinyatakan bersalah atas dugaan manipulasi pergeseran suara calon anggota legislatif pada Pemilu 14 Februari 2024. Keputusan ini diambil melalui sidang kode etik terbuka pada 18 November 2024.

Putusan tersebut tertuang dalam Nomor 179-PKE-DKPP/VIII/2024, yang dibahas oleh tujuh anggota DKPP dalam rapat pleno pada 14 Oktober 2024. Ketua DKPP, Heddy Lugito, bersama sejumlah anggota lainnya, menyampaikan bahwa kasus ini mencakup pemeriksaan mendalam terhadap keterangan pengadu, teradu, pihak terkait, serta berbagai dokumen pendukung. Hasilnya, DKPP menyimpulkan bahwa kedua teradu terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap kedua anggota KPU Sangihe tersebut. Selain itu, keputusan ini memerintahkan KPU RI untuk menindaklanjuti pemberhentian ini dalam waktu maksimal tujuh hari sejak pembacaan putusan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Pelanggaran kode etik semacam ini dinilai merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang adil dan transparan. Oleh karena itu, DKPP menekankan pentingnya menjunjung tinggi pedoman perilaku dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di masa depan dapat berlangsung lebih baik, bebas dari kecurangan, dan tetap menjaga keadilan. Semua pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu, diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. (*Ant)

Post Views: 2,798
Bagikan ini :
Previous Post

Kampanye Akbar Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dihadiri Puluhan ribu Pendukung di Sulut

Next Post

Berkat Lobi Gubernur Olly, Mahasiswa Asal Sulut Berprestasi Terima Beasiswa Belajar ke Perancis

Next Post

Berkat Lobi Gubernur Olly, Mahasiswa Asal Sulut Berprestasi Terima Beasiswa Belajar ke Perancis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In