• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 12 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dipanggil Ini Tipidter Polda Sulut, Begini Penjelasan Dirut Perumda Pasar Manado

Dipanggil Ini Tipidter Polda Sulut, Begini Penjelasan Dirut Perumda Pasar Manado

18/02/2025
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Kota Manado Lucky Senduk mendatangi Kantor Polda Sulut, Senin,(17/02/25).

Dirut Lucky Senduk menjelaskan kedatangan dirinya ke Polda Sulut tersebut adalah untuk dimintai klarifikasi oleh Subdit Tipidter Polda Sulut terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado, terkait keterangan ex karyawan PD Pasar.

“Undangan untuk klarifikasi terkait keterangan ex karyawan PD Pasar. Saya sebagai Dirut Perumda Pasar Manado memenuhi undangan Subdit Tipidter Polda Sulut terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado,” ujar Senduk dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut Dirut mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh Subdit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polda Sulut. Salah satunya mengenai berapa jumlah pegawai Perumda Pasar Manado yang pesangonnya sudah lunas dibayarkan.

“Kami menyampaikan bahwa ada beberapa nama yang di tanyai oleh pihak Tipidter yg sudah membuat Perjanjian Bersama dan sudah lunas pesangon, sedangkan yang belum mengurusnya kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib di penuhi,” ungkapnya.

Terkait dengan para pensiunan PD Pasar, Senduk mengatakan bahwa putusan Kasasi belum diterima oleh dirinya.

“Terkait dengan para pensiunan kami menyampaikan bahwa putusan Kasasi belum kami terima secara resmi”, tandasnya. (*Red)

Post Views: 2,546
Bagikan ini :
Previous Post

Kepemimpinan Berganti, Misi Gereja Tak Terhenti: Pelantikan Ketua BPMJ GMIM Imanuel Jakarta Barat

Next Post

Belajar Berbasis ‘Higher Order Thinking Skill’ Menjadi Kebutuhan Mahasiswa Dewasa Ini

Next Post

Belajar Berbasis 'Higher Order Thinking Skill' Menjadi Kebutuhan Mahasiswa Dewasa Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In