CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Dinilai tidak becus dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap korban bernama CP alias Christofel (17) warga desa tenga kecamatan tenga minsel, keluarga desak Kapolda sulut Irjen Pol. Royke Langie segera copot Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Hal tersebut disampaikan ibu korban Felma Langkay (45) saat ditemui media ini, rabu, 13/05/2026.
Kepada media ini, ibu korban Felma Langkay mengatakan, sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut oleh penyidik polres minsel.
“Kita so lima kali ada pigi menghadap tapi sampai sekarang tidak ada tanda tanda bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan”. Ujar Ibu korban.
Bahkan terakhir saat bertemu dengan salah satu penyidik didepan kantor reskrim, yang bersangkutan sempat mengatakan akan segera manggil para pelaku. Sambungnya.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui sudah masuk ke penyidik polres minsel berdasarkan Laporan Polisi LP/B/56/IV/2026/SPKT/POLRES MINAHASA SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA.
Kronologi kejadian penganiayaan tersebut berawal pada hari minggu tanggal 12 April 2026 dimana saat itu korban datang ke acara dan sedang duduk di salah satu rumah yang berdekatan dengan berlangsungnya acara.
Tiba tiba korban didatangi sejumlah empat (4) anak remaja yang langsung mengajak korban keluar. Saat berada diluar itulah kemudian korban CP alias Christofel (17) langsung mendapatkan penganiayaan.
Merasa terdesak korban pun berusaha melindungi diri. Namun sayang, korban akhirnya tersungkur dengan berbagai luka lebam disekujur tubuh akibat pukulan dari keempat pelaku.
Usai melakukan tindak pidana penganiayaan, keempat yang diduga pelaku FP alias Fikly, GS alias Gabriel, IS alian Ifan, KL alias Kristian kemudian meninggalkan korban ditempat kejadian perkara (TKP) sendirian dalam kondisi tidak berdaya.
Melihat ada korban yang dalam keadaan sekarat, warga pun kemudian melarikan korban kerumah sakit kalooran amurang.
Berharap mendapat keadilan, ibu korban bersama suami kemudian melapor kejadian tersebut ke polsek tenga.
Namun dari informasi ibu korban, pihak polsek tenga kemudian menyarankan agar kasus ini dilaporkan saja ke polres karena ini menyangkut anak dibawah umur.
Namun sayang, akibat lambannya penanganan oleh pihak penyidik polres minsel, kasus tersebut kemudian terkesan mandek tanpa kejelasan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik. (R_01)





