CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Dinilai Bupati Minut Joune Ganda S.E. M.A.P. M.M. M.Si memiliki kinerja baik selama satu tahun memimpin Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Venny Mokoagow S.E. kembali dipercaya menjadi Pejabat Hukum Tua di desa tersebut.
Mokoagow-pun mengaku bersyukur masih dipercaya Bupati Joune Ganda untuk menjabat sebagai hukum tua di desa hasil pemekaran dari Desa Kolongan tersebut.
“Puji syukur kepada Tuhan, masih dipercaya memimpin Koltem. Dan terima kasih kepada bapak Bupati Joune Ganda atas kepercayaannya,” ujar Mokoagow.
Diketahui, Mokoagow yang sebelumnya adalah ASN staf di Sekretariat Dewan(Setwan) Minut, telah memimpin Minut sejak (13/05/2022) dan SK sebelumnya berakhir pada (14/05/2023) beberapa hari lalu. Bersama dengan 53 Pejabat Hukum Tua lainnya, Mokoagow dilantik Bupati Minut Joune Ganda Senin, (22/05/2023) di Aula Pemkab.
Dirinya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan amanah yang diberikan bupati JG.
“Saya akan berupaya secara optimal melaksanakan tugas yang cukup berat. Terutama di bulan Februari 2024 nanti akan menghadapi pesta demokrasi,” tukas Mokoagow yang mengaku kedepan memiliki program utama membenahi perangkat desa agar pelayanan secara optimal bagi masyarakat tanpa dipungut biaya dapat diwujudkan.

“Tertib administrasi merupakan hal utama yang harus ditingkatkan, terutama dalam hal surat menyurat dapat berjalan dengan baik, benar dan lancar,” imbuh Mokoagow yang saat bertugas di Setwan dikenal dengan ketelitiannya.
Desa Kolongan Tetempangan adalah desa yang dinamis dalam kehidupan sosial ekonomi. Karena di desa tersebut terdapat pasar teramai di kecamatan Kalawat. Dan memiliki kopleksitas yang beragam karena sebagian besar penduduknya tinggal di perumahan yang berasal dari Kota Manado dan daerah lainnya di Sulut. (Rubby)






