
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat. Seorang oknum berinisial F yang disebut-sebut bernama Frenly diduga masih menjalankan aktivitas ilegal di salah satu gudangnya.
Hal tersebut terungkap saat tim investigasi melakukan pemantauan langsung pada Senin, 27 April 2026. Dalam pantauan di lokasi, gudang yang diduga milik oknum tersebut masih terlihat adanya aktivitas di dalam area bangunan.
Sejumlah sumber menyebutkan, gudang tersebut kerap menjadi tempat keluar masuk kendaraan pengangkut BBM, yang diduga digunakan untuk menampung solar dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kembali secara ilegal.
Aktivitas ini tentu menimbulkan keresahan masyarakat, terlebih penimbunan BBM dapat berdampak pada kelangkaan pasokan di lapangan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berinisial F maupun aparat terkait mengenai aktivitas yang terpantau di gudang tersebut.(RS)






