• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 3 June 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Diduga Catut Nama Kadis PMD, Jouke Bala Tuding Hukum Tua Vonny Poluan Menyebar Informasi Bohong Terkait Sekdes Ta-Tam

Diduga Catut Nama Kadis PMD, Jouke Bala Tuding Hukum Tua Vonny Poluan Menyebar Informasi Bohong Terkait Sekdes Ta-Tam

09/03/2026
in Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Minsel – Diduga Catut Nama Kadis PMD Everd Poluakan, Jouke Bala Tuding Hukum tua Desa Tawaang Timur Vonny Poluan Diduga menyebar informasi bohong (HOAKS) kepada sejumlah perangkat desa saat menggelar apel pagi terkait Sekdes Steri Nofianti Kawatu yang menyebut bahwa yang bersangkutan bisa melanjutkan tugasnya sebagai sekretaris desa.

Dugaan beredarnya informasi hoaks oleh Hukum Tua Vonny Poluan tersebut terungkap saat apel dengan perangkat desa. Usai yang bersangkutan bersama Sekdes Steri Nofianti Kawatu datang ke Kantor PMD beberapa waktu lalu.

Mendengar informasi tersebut, Jouke Bala warga desa Tawaang Timur yang juga sebagai pelapor langsung menemui Kepala Dinas PMD Everd Poluakan. Senin, 09/03/2026.

Dari pertemuan bersama Kadis PMD Everd Poluakan tersebut, Jouke Bala yang merupakan pelapor atas dugaan pelanggaran pengangkatan Sekdes Tawaang Timur merasa kaget dengan pernyataan kadis bahwa dirinya tidak pernah menyuruh ataupun menyetujui Sekdes Tawaang Timur Steri Nofianti Kawatu bekerja seperti biasa. Apalagi sampai menyebut kalau tidak ada masalah.

“Terkait pernyataan Kadis PMD Everd Poluakan yang mengatakan bahwa tidak masalah dan menyuruh Sekdes Steri Nofianti Kawatu ternyata itu tidak benar alias hoaks”. Ujar Jouke Bala.

Saat dihubungi awak media ini lewat vidio massenger memepertanyakan kebenaran informasih tersebut, Kepala Dinas PMD Everd Poluakan dengan tegas membantah sekaligus menyatakan tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

“Siapa yang bilang saya menyuruh dia Sekdes untuk melanjutkan tugasnya”. Ujar Kadis.

” Justru masalah ini sedang dalam proses. Dan saat ini saya sedang upayakan untuk ketemu kemenag dalam rangka mencari tau kebenarannya apa benar dia guru sertivikasi non ASN dari kemenag”. Jelas Kadis Everd Poluakan.

Yang pasti, terkait masalah ini tetap akan saya teruskan dan tuntaskan. Dan silahkan untuk terus mengecek langsung ke saya. Tutup Kadis.

Kebenaran tersebut juga disampaikan salah satu warga Jouke Bala yang datang menemui langsung Kepala Dinas PMD.

Bahkan menurut Jouke Bala, saat bertemu dengan Kadis PMD, dengan terbuka kadis mempersilahkan agar kasus ini terus dipantau.

“Bila perlu setiap saat silahkan mengecek langsung perkembangan dari kasus ini” Kata Jouke Bala.

Apa yang disampaikan Kadis PMD lewat Video Messenger tadi sama dengan apa yang disampaikan kadis kepada saya. “Bahwa dirinya tidak pernah menyuruh sekdes Tawaang Timur untuk meneruskan tugasnya”. Bener Jouke Bala.

Kalau benar ada penyampaian dari Hukum Tua Vonny Poluan yang mencatut nama Kadis PMD yang mengatakan soal sekdes bisa melanjutkan tugasnya, itu Hukum tua Pembohong. Ucap Jouke Bala dengan nada tinggi.

Jika dengan dugaan mencatut nama Pejabat yang dilakukan oleh Hukum tua Vonny Poluan, maka ini tentu menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Bupati FDW apabila kasus ini tidak ditindak lanjuti atau diselesaikan.

Sebab tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi hari ini itu bisa akan menjadi contoh buruk di kemudian hari. Oleh sebab itu masyarakat mendesak Bupati Franky Donny Wongkar, SH segera memanggil oknum Hukum Tua Tawaang Timur Vonny Poluan untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut.

(R_01)

Post Views: 1,648
Bagikan ini :
Previous Post

Jurusan Akuntansi Polimdo Gelar Kuliah Tamu Bersama Bank Indonesia Bahas Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post

Sat Lantas Polresta Bitung Dirikan Pos Pengamanan dan Gelar Patroli Subuh Selama Ramadhan

Next Post

Sat Lantas Polresta Bitung Dirikan Pos Pengamanan dan Gelar Patroli Subuh Selama Ramadhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In