CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Diduga banyak terjadi manipulasi anggaran, Hukum tua Boyong Atas Femmy Assa memasuki bulan kelima pasca dilantik terus mempertanyakan perihal APBDesa yang hingga saat ini belum diserahkan dari Mantan Pejabat Hukum tua Olviane Mondigir.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Hukum Tua Desa Boyong Atas Femmy Assa saat ditemui media ini, sabtu, 23/05/2026.
Kepada media ini Pejabat Hukum tua Femmy Assa dengan gamblang mengatakan bahwa pasca serah terima pejabat hukum tua hingga saat ini dirinya tidak memegang APBDes.
“Saya sudah berkali kali menanyakan dan meminta kepada sekretaris desa namun selalu dijawab ada tapi tidak pernah diserahkan”. Ujar Hukum tua Femmy Assa.
Saat ditanya dia (sekdes) cuma selalu bilang ada dan nanti mo dikasih. Sambungnya dengan dialek manado.
Bahkan tidak hanya soal APBDes yang belum diserahkan, BUMDES, KETAHANAN PANGAN, SILTAP, HUTANG PROYEK BPU, MEBELER, maupun menyangkut aset desa (MOTOR) dan lainnya sama sekali tidak ada informasi. Beber Hukum tua.
Melihat tidak ada itikad baik dari sikap mantan hukum tua olviane mondigir yang juga tidak mau menyerahkan APBDes maupun Dokumen Adminstrasi desa kepada Pejabat Hukum Tua Femmy Assa, tentu ini memperkuat dugaan indikasi adanya penyelewengan anggaran dimasa pemerintahannya.
Atas sikap tersebut, maka bisa dipastikan hal itu adalah perbuatan melawan hukum.
Apakah perbuatan mantan hukum tua olviane mondigir dengan sengaja menahan dan tidak mau menyerahkan APBDes dan Dokumen Administrasi lainnya dapat dijerat hukum..??
Ini pasal terkait perbuatan melawan hukum ;
Mantan kepala desa (kades) yang tidak menyerahkan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), dokumen laporan keuangan, maupun aset desa setelah masa jabatannya berakhir dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pasal penggelapan.
Berdasarkan hasil penelusuran, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang sering kali dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan dapat merugikan keuangan negara atau desa.
Berikut adalah pasal-pasal yang bisa menjerat mantan kades...






