Berikut sembilan prioritas penggunaan dana desa T.A. 2023 menurut isu strategis prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 :
⁃ Program Pemulihan ekonomi, pemberian BLT (maksimal 25%) dengan kriteria masyarakat miskin ekstrim.
⁃ Dana operasional pemdes maksimal 3% dari dandes
⁃ Penanganan stunting
⁃ Ketahanan pangan dan hewani
⁃ Pengembangan Desa Wisata
⁃ Perluasan akses layanan kesehatan desa
⁃ Perbaikan dan konsolidasi data SDGS desa.
⁃ Pengembangan usaha Bumdes dan Bumdes Bersama.
⁃ Mitigasi bencana alam dan non alam.
Sumber : Hasil Workshop Kementrian Desa