CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Sekjen DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Johni Allen Marbun kembali buka suara kali ini di Podcast Youtube Akbar Faizal Uncebsored yang di unggah pada, Senin (19/6/2023).

Selain Itu , turut hadir juga sosok kontroversial Denny Indrayana dari Melbourne Australia, serta Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari yang saat zoom berada di Kalimantan Tengah.
Kepada Johni Allen Marbun Akbar Faizal bertanya, Saya mau menggugat anda dulu, tidak kah memang anda sebenarnya “Membegal” partai Demokrat yang secara resmi memiliki aturan main, tapi dengan kemudian jaringan yang anda miliki, dan bersama teman-teman, kemudian coba “Membegalnya”, Apa bantahan anda Pak Johni?
“Denny ini, memang beberapa kali bicara baik melalui Zoom dari Australi sana, selalu memberikan penjelasan-penjelasan halusinasi, sensasional. Sementara fakta-faktanya adalah terbalik,” Jawab Johni Allen Marbun atas pertanyaan Akbar Faizal, mengutip, Selasa (20/6/2023).
DENNY INDRAYANA TERSANGKA, ANAS URBANINGRUM, HINGGA KONGRES SURABAYA
Pertama, Johni Allen Marbun mengatakan, Dia (Denny Indrayana) anti korupsi, sementara dia sedang proses, bahkan sudah ditetapkan menjadi “Tersangka” daripada waktu dia menjadi Wamen.
Kedua, Menurut Sekjen Partai Demokrat hasil KLB tersebut, Saat saya berbincang, beliau menyampaikan bahwa “Pembegal” Partai Demokrat, yang jelas saya hadir disitu, adalah saat Pak SBY “Membegal” Anas Urbaningrum.
“Dimana Anas masih Ketua Umum dibentuk Presidium padahal itu tidak ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga disitulah Anas tidak berfungsi melakukan apapun,” sambungnya.
Ketiga, Johni Allen Marbun menjabarkan, Pada saat SBY maju katakanlah menjadi pengganti Anas, Dia (SBY) ngomong di Public bahwa hanya mengantarkan, pada saat itu saya pimpinan sidang, ini fakta bukan halusinasi, bukan berkata-kata diksi bukan, ini fakta.
“Lalu kongres berikutnya di Surabaya dia lanjutkan lagi, itupun juga kita protes, tapi tetap kita hargai, yang paling fatal, yang kau bilang tak mau tahu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (Kepada Denny Indrayana), padahal sampean itu orang hukum, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga adalah hukum tertinggi di Partai Politik, sebagaimana Undang-Undang Partai Politik nomor 3 tahun 2008 yang diperbaharui, tahun 2011, ya itu Faktanya bukan diksi,” lanjutnya. (Dego)






