
CAHAYASIANG.ID, MINUT – Sebagai Wujud Kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjalankan program pemberian santunan dana duka sebesar Rp 3.000.000,- untuk setiap masyarakat yang meninggal dunia.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten merealisasikan Pencairan Dana duka untuk 1427 ahli waris masyarakat penerima santunan. Adapun Santunan Dana Duka ditransfer langsung ke nomor rekening ahli waris penerima santunan.
Proses Pencairan Santunan Dana Duka yang dilaksanakan pada Jumat (25/10/2024) diawasi langsung oleh Pjs Bupati Minahasa Utara Reza Dotulung, didampingi Oleh Kepala Dinas Sosial Arnolus Wolayan.

“Hari ini saya mengawasi langsung pencairan Santunan Dana Duka yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial kabupaten Minut, dan akan diproses hingga selesai pada hari ini” Tegas Reza Dotulung.
Kepala Dinas Sosial Arnolus Wolayan menambahkan bahwa Penyaluran Santunan Dana Duka bisa terealisasi berkat Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa di Minahasa Utara.
“Malam ini telah disalurkan Santunan Dana Duka ke rekening penerima/rekening ahli waris sebanyak 1427 dari 1600 yang di SK-kan atau direncanakan untuk di salurkan pada tahap dua ini. Terima kasih untuk Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa sehingga Penyaluran Santunan Dana Duka ini boleh terlaksana” Ucap Kadis Wolayan. (Mike)





