
06 Oktober 2024
mBah Coco, lagi ngelantur. Apa bener, di jaman edan ini, semua boleh jadi gila, dan gila beneran? Apa bener, di jaman demokrasi sontoloyo ini, setiap lembaga negara di “Republik mBelgedes” ini, seenak jidatnya, membuat aturan, di dalam aturan yang sudah dipakemkan?
Jawabnya, entah ya!
Akhir-akhir ini, mBah Coco, mencoba menjadi orang gila. Siapa tau, jadi gila bener.
Apalagi, saat membaca, mendengar dan melihat, ada lembaga sekaliber Dewan Pers, yang seharusnya menjadi jembatan pemersatu, pertikaian di dunia pers yang melibatkan ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun dengan Ketua PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang. Kok, terkesan berpihak.
Ini kali ketiga, mBah Coco melihat Dewan Pers, terkesan daripada hanya menerima “gaji buta”. Lebih baik, cawe-cawe, seolah-olah punya kerjaan, gitu kelleeesss.
Dua tahun lalu, saat ada peristiwa Ferdy Sambo. Dewan Pers, sudah dilaporkan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO), terkait gratifikasi yang diberikan oknum-oknum Dewan Pers, yang dilaporkan ke Bareskim, 15 Juli 2022. Saat konperensi pers, dengan kedatangan penasehat istri Ferdy Sambo, Putri Cendrawanthi, yaitu Chandra Anam Hanis, di Gedung Dewan Pers.
Persitiwa kedua, dari CCTV mBah Coco, juga terindikasi, Dewan Pers menjadi sponsor untuk lembaga PWI, organisasi pers, pers mahasiswa, serta organisasi pro-demokrasi, untuk diajak berdemo di depan Gedung DPR – MPR, memprotes dan menolak dan revisi pasal-pasal Undang-undang Penyiaran, 27 Mei 2024. Padahal, bukan wilayah pers dan Dewan Pers. Melainkan, wilayah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
mBah Coco membayangkan, lembaga non pemerintah, yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu, seharusnya bersikap netral dan tidak berpihak, ternyata sontoloyo – plekutus.
Dewan Pers, harusnya mencari jalan tengah dan memberikan solusi terbaik, terhadap gonjang-ganjing yang dialami dunia kewartawanan di Tanah Air. Kok, terkesan “balas dendam”, dan kekanak-kanakan, mirip anggota DPR RI. Hehehehe..
Beda bener, jika dibandingkan, seperti yang dilakukan Kemenkumham, yang justru merangkul para pihak yang bertikai, untuk melakukan rekonsiliasi dan mediasi.
Padahal, Menkumham, Supratman Andi Agtas, bukan stakeholder di...





