(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Dipimpin Ketua BPD Jemmy Wenas dan Pejabat Hukum Tua Desa Suwaan Youla Bokong, Pemerintah Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes T.A. 2023 Jumat, (26/08/2022) di Kantor Desa Suwaan.
Pejabat Hukum Tua Youla Bokong diawal musdes menyampaikan laporan evaluasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 tahap satu. Namun sebelumnya dirinya melakukan inspeksi kehadiran perangkat desa dan BPD.
“Pekerjaan sebagai perangkat desa dan BPD adalah amanah yang diberikan bupati lewat hukum tua, olehnya jangan pandang enteng. Bila sudah tidak mampu dan tidak mau bekerja sama, baik perangkat desa maupun BPD silahkan mundur, karena masih banyak yang suka dengan jabatan ini,” tegas Bokong.
Sementara itu Tenaga Ahli Kabupaten Ir Jimmy Rembet mengatakan, pemberian BLT untuk tahun 2023 diperuntukan bagi warga miskin ekstrim.
“Kali ini BLT diberikan bagi keluarga yang benar-benar miskin karena tinggal 25 persen dari dana desa. Demikian juga ada hal baru untuk pemdes yakni biaya operasional sebesar 3 persen,” terang Rembet.
Terpisah Tenaga Ahli Kabupaten lainnya, Felix Supit ST mengatakan, meskipun peraturan menteri tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 belum turun tapi kita harus melakukan perencanaan.
“Batas akhir penetapan dokumen RKP pada 30 september nanti, tinggal kurang lebih satu bulan, jadi penyusunan ini harus digenjot,” terang Supit.
Ditambahkan Supit, untuk Indeks Desa Membangun(IDM) Desa Suwaan, dari Desa Maju beralih ke Desa Mandiri. Penilaian IDM ini berbasis SDGs (Substainable Development Goals) atau Pembangunan Berkelanjutan.
Yg menjadi dasar bagi tim penyusun untuk menyusun RKP Desa ini adalah hasil pendataan SDGS desa dan rekomendasi IDM 2022.
Sejumlah Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa yang terdiri dari, Sister Maria Worotican S.Th, Fadilah Djoyosuroto, S.Kom, Yansi Jacob, ST, ikut menjadi nara sumber.
Ikut hadir memonitor musdes ini Babinsa Koramil 1310-06 Airmadidi Desa Suwaan Serda Join Manongga.
Pada akhir musdes ditetapkan Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi. (Rub)