CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Manado, kepala bidang terkait, petugas pendataan, hingga operator data menuai sorotan tajam. Pasalnya, berulang kali ditemukan persoalan hilangnya data penerima bantuan lansia yang telah diperjuangkan pemerintah wilayah kelurahan.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap masyarakat lanjut usia yang sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah satu kasus terjadi di Kelurahan Batukota. Seorang lansia penyandang disabilitas bernama Ata Erungan, warga Lingkungan IV, yang sebelumnya telah diusulkan dan baru dua kali menerima bantuan, pada bulan April ini justru tidak lagi menerima haknya.
Saat dilakukan pengecekan, data yang bersangkutan disebut tidak ditemukan, meski status desil masih berada di Desil III, yang berarti masih layak dan berhak menerima bantuan dari Pemerintah Kota Manado.
Lurah Batukota menyampaikan kekecewaan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan ini menunjukkan lemahnya sistem pendataan serta minimnya koordinasi antara Dinas Sosial dengan pemerintah kelurahan di lapangan.
“Ini sangat kami sesalkan. Karena menyangkut tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan hak hanya karena data hilang,” tegasnya.
Ia menilai petugas pendataan dari Dinas Sosial Kota Manado, khususnya bidang pengelola bantuan lansia, seharusnya lebih aktif berkoordinasi dengan aparat kelurahan agar setiap perubahan data dapat diverifikasi dengan baik.
Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Dinas Sosial dan kepala bidang yang membidangi data lansia. Mereka diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, personel lapangan, hingga operator data yang dinilai kerap menimbulkan persoalan.
“Kalau terus begini, masyarakat kecil yang jadi korban. Jangan sampai bantuan sosial salah sasaran, sementara yang berhak justru dihapus dari daftar,” ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Manado segera turun tangan melakukan pembenahan serius di tubuh Dinas Sosial agar hak para lansia, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu tetap terjamin tanpa permainan data maupun kelalaian administrasi.(*RS)





