
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Terkait dana hibah untuk Sinode GMIM oleh Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2021, 2022, dan 2023 senilai Rp 16 Miliar yang saat ini tengah diperiksa sekaligus Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Humas GMIM pun angkat bicara.
Menurut Pnt Kombes Pol (Purn) Drs John Rori SSt Mk selaku Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), penggunaan dana hibah tersebut telah sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM.
“Pada prinsipnya GMIM sangat apresiasi dan mendukung upaya penegakkan hukum berkait dengan dana hibah pemerintah kepada GMIM. GMIM akan kooperatif jika kemudian ada pemanggilan petinggi Sinode GMIM nanti. Dan bila dipanggil pasti hadir dan koperatif,” ujar Rori.
Lanjut Rori menjelaskan, kenapa GMIM perlu bermitra dengan pemerintah dan mendapat bantuan? Karena menurut Rori untuk menjawab kebutuhan pelayanan kepada warga GMIM yang juga warga masyarakat Sulut, yang tersebar di 1078 jemaat, 149 wilayah dan 800.000-an jemaat yang ada di 7 Kabupaten/Kota se Sulut.
“Bahkan di luar Sulut sampai di luar negeri juga memiliki bidang pendidikan dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi serta beberapa klinik dan Rumah Sakit, maka GMIM setiap tahun memprogramkan pelayanan. Baik non fisik maupun infrastruktur, maka GMIM perlu bermitra dengan berbagai stakeholder maupun pemerintah utk mendapatkan bantuan-bantuan dalam rangka kelancaran pelayanan gereja” terang Rori.
Purnawirawan Polri berpangkat Kombes ini pun menjelaskan bahwasanya GMIM sebetulnya bukan hanya menerima Rp 16 Miliar sebagaimana yang diberitakan, tapi sudah ratusan miliar.
“Tapi perinciannya saya tidak hafal dan nanti kami laporkan. Dan perlu diketahui GMIM menerima hibah bukan hanya berbentuk uang tunai dalam bentuk transfer tapi juga berbentuk barang. Seperti gedung Alfa Omega yang ada di UKIT, rumah susun di PPWG, dan juga gedung Mission Center yang dibangun di Jalan Ring Road manado diserahkan dalam bentuk bangunan. Dan bantuan yang sudah diberikan bukan hanya dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Tapi sejak 2018, tutur Rori lagi” jelasnya.
Rori menambahkan, dana hibah Pemprov ini bukan hanya GMIM yang menerimanya, tapi semua golongan gereja dan semua lembaga agama. Tapi kenapa hanya GMIM yang disorot, itu tanya kepada Polda Sulut yang punya wewenang melakukan pemeriksaan.
“Dana hibah yang diberikan setiap tahun dari tahun 2018 telah digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dan juga pelayanan-pelayanan GMIM. Antara lain pembangunan asrama Universitas Kristen Indonesia Tomohon yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan infrastruktur UKIT, beberapa rumah sakit, yaitu RS Kalooran Amurang, RS Kaupusan Langowan, RS Siloam Sonder, RS Bethesda Tomohon, RS Tonsea dan RS di Bitung dan beberapa sekolah, serta juga bantuan untuk gereja-gereja di lingkungan GMIM.” tambahnya.
Rori pun menerangkan bahwa tiap tahun GMIM memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi hibah tentang penggunaan dana hibah sesuai persyaratan dan aturan yang dimintakan. Ia pun menghimbau kepada publik karena ini masih dalam proses lidik dari aparat penegak hukum terkait dana hibah pemerintah ke sinode GMIM mohon untuk publik tidak berspekulasi atau menyimpulkan, karena masih dalam proses.
“Setiap pemberian hibah kepada GMIM telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan yang berlaku. Baik secara administrasi maupun fisik” pungkasnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih kepada wartawan membenarkan akan pulbaket Dana Hibah untuk Sinode GMIM. Menurut Saragi, Penyidik Polda Sulut sedang meminta keterangan terkait dengan dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2021, 2022, dan 2023. Info yang kami dapat ada 16 miliar.
“Makanya itu diambil keterangan apakah informasi ini akurat atau tidak dan ini masih tahap pulbaket. Nanti masalah seperti apa keterangan akan disampaikan kembali. Ini baru hanya kumpulan kerangan terkait anggaran tersebut,” ucap Saragih. (*Red)






