
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Tak hanya jajaran Polda Sulut melakukan pemeriksaan dugaan korupsi, namun jajaran Polres Bitung melalui Penyidik Unit Tipidkor juga melakukan hal yang sama, kali ini Bendahara GMIM Pniel Manembo-nembo diperiksa terkait penyaluran dana hibah dari Pemkot Bitung Tahun 2023 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam, pada unit Tipidkor Polres Bitung, Oknum Bendahara JM menyebut hadir sebagai saksi terkait dana hibah tahun 2023.
Ditanya soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, JM mengatakan lupa jumlah pastinya tapi diatas 20 pertanyaan.
“Kapasitas hadir hari ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dana hibah tahun 2023 karena saya sebagai bendahara pembangunan.
Dan ada lebih 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,”ujar JM, Jumat (8/11/2024).
Terkait hal ini, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Natip Anggai saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan ini, membenarkannya. (Yaps).






