
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Dalam rangka membersihkan semua lini dari praktek korupsi, sesuai dengan Asta Cita nomor 7 Presiden Prabowo, Sekretaris Kota Bitung, Rudi Theno, menghadiri undangan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, dalam dugaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung, Kamis (7/11/2024) di Polda Sulut.
Selama 9 jam lebih Rudy menjalani pemeriksaan di Ruang 9 Tipidkor Polda Sulut, sejak jam 9 pagi, mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna kuning-cokelat.
Kepada para wartawan yang meminta tanggapannya, Rudy mengatakan, dirinya datang untuk memenuhi panggilan guna memberikan keterangan.
“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan terkait substansi pengelolaan APBD Kota Bitung,” ujarnya, ditanyakan mengenai gaji PSN dan tunjangan-tunjangan yang tertunda dibayarkan, Rudy mengatakan, itu pengelolaan pengelolaan keuangan.
“Itu pengelolaan keuangan daerah, dan saya sudah memberikan keterangan,”tuturnya.
Perlu diketahui, pemeriksaan ini merupakan dukungan pebuh terhadap instruksi Presiden RI, Prabowo, untuk memberantas korupsi yang sementara dilakukan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh Indonesia. (Yaps).






