Namun, beberapa tahun kemudian, persoalan tersebut kembali mencuat dan kemudian masuk ke ranah hukum.
Pihak keluarga gembala menegaskan bahwa tuduhan yang saat ini beredar belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Minta Proses Hukum Dihormati
Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses hukum. Sebaliknya, mereka menyatakan siap memberikan keterangan dan bukti apabila dibutuhkan penyidik.
Menurut mereka, seluruh pihak harus memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa perkara secara profesional, objektif dan berdasarkan bukti.
Mereka juga meminta agar masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai tempat untuk memberikan vonis terhadap seseorang yang perkaranya masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Jangan sampai seseorang sudah dianggap bersalah sebelum ada keputusan pengadilan,” tegas tim Cowboy Lawyer.
Persoalan Lain Ikut Mencuat
Dalam perkembangan persoalan tersebut, pihak keluarga gembala juga menyebut adanya sejumlah tuduhan lain yang beredar di lingkungan masyarakat dan sekolah.
Di antaranya menyangkut tuduhan terhadap seorang anak bernama E. Pihak keluarga E disebut telah membantah tuduhan tersebut dan mengambil langkah hukum karena merasa nama baik anak mereka dirugikan.
Selain itu, terdapat pula persoalan yang disebut berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap anak salah seorang jemaat. Persoalan tersebut disebut telah disampaikan kepada pihak terkait.
Pihak keluarga gembala juga menyatakan telah mengambil langkah...


