• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » CNN-Kompas Sambangi Kebon Sirih, Ketua Dewan Pers: Tidak Boleh, Halangi Kerja Jurnalis

CNN-Kompas Sambangi Kebon Sirih, Ketua Dewan Pers: Tidak Boleh, Halangi Kerja Jurnalis

27/07/2023
in Nasional, Nusantara
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Intimidasi yang diterima oleh sejumlah “Kuli Tinta” (Sebutan Lain Jurnalis) ketika proses peliputan acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) telah secara resmi dilaporkan ke Dewan Pers, di kantornya, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/23).

Petinggi CNN Indonesia dan Kompas TV, saat menyambangi Kebon Sirih, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023) hari ini.

Sementara itu, diketahui Petinggi CNN Indonesia dan Kompas TV, didampingi tim legal, mendatangi langsung Kantor Dewan Pers, bersama dua “Kuli Tinta” korban saat peliputan acara tersebut, sekaligus menceritakan kronologi kejadian.

Kedatangan kedua Perwakilan Media Raksasa itupun diterima langsung Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.

Pada kesempatan itu, Selaku Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyayangkan insiden intimidasi terhadap jurnalis di acara tersebut.

Secara tegas, Dia mengatakan, Tidak ada yang bisa menghalangi kerja jurnalistik, karena dilindungi oleh undang-undang.

“Sesuai Pasal 18 UU 40 (UU Pers), tidak boleh siapapun baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi,” kata Ninik Rahayu, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Ia pun memberi peringatan keras, Mengenai upaya menghalang-halangi peliputan, khususnya yang disertai dengan ancaman bisa terjerat pidana.

“Ini bisa dipidana menurut UU 40, dua tahun atau denda Rp500 juta, jadi ini serius,” jabarnya menjelaskan. (Dego*)

Post Views: 2,996
Bagikan ini :
Previous Post

Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Dicoret Dari PSN, Moeldoko Turun Mendengar

Next Post

James Sumendap Dorong Steven Liow Penjabat Bupati Mitra

Next Post

James Sumendap Dorong Steven Liow Penjabat Bupati Mitra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In