
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Sesiwung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Minggu malam (13/7/2025), sekitar pukul 21.00 WITA. Seorang pria berinisial NM alias Moktar (43) mengalami luka tikaman di bagian leher belakang setelah terlibat cekcok dengan pelaku, SM alias Opa Senggi (59).
Kapolsek Manganitu Iptu Robert Supit, dalam laporannya kepada Kapolres Kepulauan Sangihe menjelaskan, kejadian berawal saat sekelompok warga berkumpul di rumah milik pelaku usai membongkar tenda bekas acara ibadah peringatan 1 tahun meninggalnya anak pelaku. Usai makan siang, mereka kemudian mengonsumsi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
Sekitar pukul 14.00 WITA, korban datang dan ikut bergabung dalam kegiatan minum-minum tersebut. Beberapa saksi yang turut hadir mulai tertidur di sekitar lokasi karena hari sudah malam, namun korban dan pelaku tetap melanjutkan obrolan hingga terjadi perdebatan.
“Menurut keterangan saksi, korban diduga memukul salah satu saksi yang sedang tertidur. Pelaku yang berusaha menegur, justru ikut dipukul oleh korban menggunakan kursi hingga kursi tersebut patah,” ujar Kapolsek dalam laporannya.

Merasa tersulut emosi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang berujung runcing, lalu menikam korban satu kali ke bagian leher belakang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Manganitu untuk mendapat penanganan medis.
Pihak Polsek Manganitu langsung turun ke lokasi, mengamankan pelaku yang telah menyerahkan diri, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga telah membuat laporan resmi dan melakukan permintaan visum et repertum (VER) terhadap korban.
Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (Sumber berita Humas Polres Sangihe).
(*Anto)





