• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Carla Sigarlaki : Pembuatan Sertfikat Tanah Perkara Gugatan Atas Bidang Tanah Kantor Dishub Minut Sedang Berproses

Carla Sigarlaki : Pembuatan Sertfikat Tanah Perkara Gugatan Atas Bidang Tanah Kantor Dishub Minut Sedang Berproses

09/11/2023
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Pemkab Minut melakukan gerak cepat pasca memenangkan perkara gugatan terhadap Akta Perdamaian terhadap tergugat Daniel Mathew Rumumpe terkait bidang tanah yang saat ini teretak lantor Dinas Perhubungan Minut seluas 4.475m2 dan tanah seluas 9000m2. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla Sigarlaki S.STP.


“Kami siap melaksanakan perintah bupati untuk mengajukan pembuatan sertifikat tanah kepada BPN-TR Minut. Hal ini menindak lanjuti pasca Pemkab Minut telah memenangkan gugatan atas akta perdamaian antara DMR dengan Pemkab Minut. Saat ini bahkan sedang dalam proses, dan BPR-TR Minut sangat membantu,” terang Sigarlaki pasca jumpa pers Kamis,(09/11/2023) di Aula Kantor Bupati.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda SE MM MAP M.Si menyatakan dengan dimenangkannya perkara 254 atas tanah di Kantor Dinas Perhubungan maka akan segera dibuat sertifikat untuk tanah tersebut.

“Setelah memenangkan gugatan akta perdamaian atas perkara 254/pdt.g/PN.ARM maka kami akan menindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat yang akan diajukan melalui instansi teknis yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset yang dimiliki Pemkab Minut,” tukas Bupati.(Rubby Worek)

Post Views: 2,573
Bagikan ini :
Previous Post

Bupati Joune Ganda Dan Kajari Minut Optimis, Perkara 256 Terkait Gugatan Akta Perdamaian Dimenangkan Pemkab Minut

Next Post

Jaksa Pengacara Negara Kolaborasi Pemkab Minut Sukses Selamatkan Aset Senilai 25,1 Miliar

Next Post

Jaksa Pengacara Negara Kolaborasi Pemkab Minut Sukses Selamatkan Aset Senilai 25,1 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In