• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Camat Kalawat Marah, Tegur Keras Sekdes Koltem Terkait Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2023 Usulan Belum Melalui Pembahasan BPD

Camat Kalawat Marah, Tegur Keras Sekdes Koltem Terkait Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2023 Usulan Belum Melalui Pembahasan BPD

26/10/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Camat Kalawat Dra. Indria Ferlie Nasa MAP menyampaikan teguran keras terhadap oknum Sekretaris Desa Kolongan Tetempangan. Pasalnya musyawarah pembahasan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dilaksanakan Rabu, (26/10/2022) yang sedianya akan ditetapkan, gagal total akibat usulan RKPDes yang disampaikan Tim Penyusun yang diketuai oleh Sekdes Frida Wehantouw belum melalui pembahasan di tingkat BPD(Badan Permusyawaratan Desa) sehingga ditolak oleh Ketua BPD Fredy Sirap SE untuk disahkan dan ditetapkan.

Terungkap, undangan musyawarah dibuat Wehantouw tanpa koordinasi dengan Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Venny Mokoagow SE.

“Saya minta Sekdes bekerja sesuai tupoksi, jika menyangkut administrasi silahkan Sekdes yang buat, tapi saat akan mengambil keputusan harus Pelaksana Hukum Tua yang punya wewenang bukan Sekdes. Jangan bekerja secara terburu-buru, sehingga hasilnya seperti ini penetapan RKPDes harus tertunda,” tandas Camat Nasa berang.

Dirimya mengingatkan, kedepan Sekdes untuk tidak mengambil keputusan sendiri yang bukan menjadi wewenangnya.

“Biasakan bekerja sesuai tupoksi, jangan mengambil wewenang hukum tua untuk memutuskan sesuatu,” tambah Nasa dengan nada tinggi. Dirinya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi.

Terpisah, Ketua BPD Koltem Fredy Sirap SE mengaku tidak bisa menerima usulan tim penyusun RKPDes karena harus diputuskan bersama seluruh anggota.

“Keputusan menerima draft RKPDes ini harus kolektif kolegial secara bersama-sama dengan semua teman-teman BPD melalui pembahasan bersama olehnya usulan ini belum bisa saya terima. Sebab dokumen usulan RKPDes baru saya terima saat rapat ini, sementara saya hadir memenuhi undangan pemerintah desa,” ujar Sirap.

Sementara itu, Plt. Hukum Tua Venny Mokoagow mengatakan dirinya menandatangani undangan yang dibuat disodorkan Sekdes untuk rapat penetaan RKPDes yang ternyata belum melalui mekanisme pembahasan oleh BPD.

“Undangan sudah dijalankan tapi saat disodorkan untuk ditandatangani tidak dilaporkan bahwa belum melalui pembahasan BPD,” singkat Mokoagow. (Rub)

Post Views: 3,186
Bagikan ini :
Previous Post

Dorong Perekonomian, Bank SulutGo Launching KUR Bohusami Ba Pasiar dan Ba Tibo di Minut

Next Post

Alot, RDP Lintas Komisi-PUD Klabat-APPSI Temui Jalan Buntu

Next Post

Alot, RDP Lintas Komisi-PUD Klabat-APPSI Temui Jalan Buntu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In