CAHAYASIANG.ID, MINAHASA UTARA – Dengan SK Bupati nomor 167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Hukum Tua di Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minut Joune J.E. Ganda S.E. M.A.P. M.M. M.Si melantik dan mengambil sumpah dan janji 54 pejabat Hukum Tua Senin, (22/05/2023) di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati.



Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Arnolus Wolajan SIP mengatakan,
“Penjabat harus mampu mengelola keuangan desa secara transparan bersih dan akuntable. Para pejabat harus lebih proaktif, kreatif dan merangkul masyarakat untuk bersatu padu membangun desa dan menjadi contoh serta teladan di tengah masyarakat.

Para pejabat hukum tua kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjawab kepercayaan Bupati Joune Ganda dengan kinerja yang maksimal,” ujar Wolajan.
Pengambilan sumpah para penjabat hukum tua ini didampingi oleh rohaniwan masing-masing dari agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam.
SK ke-54 Penjabat Hukum Tua ini berlaku sejak Senin, (22/05/2023) dan berlaku satu tahun.
Hadir juga dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Minut Kevin Wiliam Lotulung SH MH, Sekda Novly Wowiling M.Si, Asisten I Pemerintahan Umbase Mayuntu. dan para Camat. (Rubby)
Berikut Daftar Penjabat Hukum Tua yang dilantik dan diambil sumpah. :
Kecamatan Kema :
- Stenly Ruben Sagay Desa Tontalete
- Julius Roos Makalisung
- Juliana Rita Rumambi Desa Waleo
- Marthin Hengki Sumampouw Desa Waleo 2
- Elia Buntuang Desa Lilang
- Roland Katuuk Desa Tontalete Rok-Rok
Kecamatan Kauditan :
- Asia Gado Desa Watudambo
- Ida Rotty Desa Watudambo 2
- Venny Katuuk Desa Treman
- Herman Liow S.Sos Desa Karegesan
- Jefry Rodonuwu Desa Kaima
- Bolly Rampengan Desa Paslaten
Kecamatan Airmadidi :
13.Herry Rawung Desa Sampiri
- Marie Wuisan Desa Sawangan
Kecamatan Kalawat :...






