
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Akibat membuat keributan di Kompleks Nabati, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, AMS, 35 tahun, warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, harus berurusan dengan aparat Kepolisian, setelah membuat kegaduhan menggunakan senjata tajam jenis Samurai, Rabu (14/5/2025) dini hari.
Hal tersebut, dilakukan untuk merespons aduan masyarakat terkait keributan antara ayah dan anak yang menggunakan senjata tajam, saat sedang melaksanakan Operasi Premaniame untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Kota Bitung.
Tim yang dipimpin Kasat Intelkam, AKP Jose Trisko, berhasil mengamankan pelaku keributan dan pemilik senjata tajam jenis samurai.
Dalam kesempaan ini, tim berhasil mengamankan pelaku keributan beserta barang bukti senjata tajam jenis samurai, dan digelandang ke Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan aksinya, sedangkan pelaku lainnya, AS masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Maesa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Premanisme Polres Bitung untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Kota Bitung yang aman, nyaman dan kondisif,”ujar Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasie Humas, IPTU Natip Anggai. (Yaps)






