Coblos Partai 01
Nomor 1; Royke Anter 08
Nomor 2; Harley Mangindaan 13
Nomor 3; Yelly Walansendow 08
Nomor 4; dr Franky Kambey 01
Nomor 5; Prof Rompas 08
Nomor 6; Sri Rindjani 0
Nomor 7; drg. Eman Suherman 0
Nomor 8; Hendra Runtunuwu 0
Jumlah Suara Sah Partai ; 39 (Tiga Puluh Sembilan).
Dari Keterangan di atas, menerangkan adanya kejanggalan yang sangat signifikan yaitu di temukan perbedaan perolehan suara masing-masing caleg, namun Jumlah Suara Sah Partai sebanyak 39 atau sama.
Serta Perbedaan C Hasil Salinan antara Saksi Partai Demokrat Jerry Pangalila, dan Saksi Partai Demokrat Lainnya yang tidak dikenal yaitu sebagai berikut :
Coblos Partai 01
Nomor 1; Royke Anter 08
Nomor 2; Harley Mangindaan 13
Nomor 3; Yelly Walansendow 08
Nomor 4; dr Franky Kambey 01
Nomor 5; Prof Rompas 08
Nomor 6; Sri Rindjani 0
Nomor 7; drg. Eman Suherman 0
Nomor 8; Hendra Runtunuwu 0
Total 39 (Tiga Puluh Sembilan)
Dan Saksi Partai Demokrat lainnya (yang memaksakan untuk penghitungan ulang) sebagai berikut:
Coblos Partai 0
Nomor 1; Royke Anter 41
Nomor 2; Harley Mangindaan 0
Nomor 3; Yelly Walansendow 0
Nomor 4; dr Franky Kambey 01
Nomor 5; Prof Rompas 08
Nomor 6; Sri Rindjani 0
Nomor 7; drg. Eman Suherman 0
Nomor 8; Hendra Runtunuwu 0
Total 39 (Tiga Puluh Sembilan)
PROSES PEMBUKTIAN
Dalam proses Pembuktian tersebut saya melakukan perekaman Video sebagai arsip saya sebagai saksi partai Demokrat, namun setelah selesai lakukan perekaman, saya tidak lagi melihat saksi saksi partai Demokrat yang awal nya usulkan pembuktian.
Selanjutnya saya dan rekan kembali ke Lokasi Pleno Kota manado di Hotel Luwansa, dan sempat Bertemu dengan sdr Royke Anter di dampingi para saksi yang saya temui saat Pembacaan Hasil TPS 21 tadi. Analisa saya adalah;
1. Pleno di Kecamatan Malalayang pada Kejadian di TPS 21 Kelurahan Bahu, Kota Manado, sudah sesuai ketentuan yaitu pembuktian dan mengikuti data C1 plano.
2. Namun dari apa yang saya saksikan, bahwa terjadi dugaan percobaan pemalsuan Dokumen C1 yang di pegang oleh Partai Demokrat dan di kawal oleh sekretaris DPC Partai Demokrat sdr Royke Anter hingga ke lokasi TPS 21 Kelurahan Bahu, Kota Manado.
3. Apa yang saya saksikan di perkuat dengan bukti-bukti terlampir, yaitu C1, C1 hasil, Video Penghitungan surat suara ulang, Video pembuktian hasil, Foto para saksi lain dr partai Demokrat.
4. Oleh karena nya, Partai Demokrat akan mengusut apa yang saya saksikan dan amati agar terjadi kepastian Hukum pada pesta Demokrasi tahun 2024 ini. Karena terdapat Indikasi Penggelembungan Suara dalam bentuk Pemalsuan Dokumen C1 Salinan TPS 21 yang melibatkan Salah satu Fungsionaris DPC Partai Demokrat yang merupakan Calon Legislatif, Hal ini juga berindikasi terjadi di seluruh TPS Kota Manado.
“Demikian Surat yang saya buat agar semua caleg Provinsi partai Demokrat dapil Kota manado mendapatkan kebenaran dan hasil yang dapat di pertanggungjawabkan. MANADO, 8 Maret 2024 HORMAT SAYA YUDI M.R. SANGKAY,” tulisnya. (DYW)






