CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kepemimpinan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Randito Maringka, perlahan namun pasti melakukan perubahan dalam pertanggungjawaban keuangan.
Setelah tahun 2025 Pemkot Bitung mendapatkan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk penilaian tahun 2024 di masa pemerintahan sebelumnya, kini di tahun 2026 untuk penilaian tahun 2025 Pemkot Bitung mengembalikan opini tertinggi BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang lepas tahun lalu.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah BPK – RI Perwakilan Sulut memberikan opini WTP kepada Pemkot Bitung,diserahkan langsung Kepala BPK RI Bombit Agus Mulyo, diterima Wakil Walikota Bitung Randito Maringka didampingi Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, Jumat (29/5/2026) di Gedung BPKP Sulut-Manado.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo, Altin Tumengkol, SIP MSi kepada para wartawan, menurutnya LHP dengan opini WTP dari BPK RI ini, menjadi hadiah terindah untuk Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE yang nantinya diserahkan oleh Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, S.Sos.
“Pak Wali menugaskan Pak Wakil Wali Kota untuk dapat menerima penerimaan Opini BPK ini,” kata Tumengkol.
Penerimaan ini menurut kepala dinas berbadan besar ini adalah Upaya dari semua OPD dalam melaksanakan penganggaran di OPD nya masing-masing yang didukung oleh masyarakat.
“Kalau tahun lalu Kota Bitung mendapatkan Opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024, kini pemerintahan HHRM mampu meraih Kembali Opini BPK WTP sekaligus membuktikan jika HHRM mampu mengelola keuangan sesuai dengan permintaan/Aturan BPK,” katanya, sambil menambahkan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Bitung yang terus mendukung Pemkot Bitung apalagi mengenai transparasi keuangan di seluruh jajaran Pemkot Bitung. (Yaps)





