
CAHAYASING.ID, SULUT – Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di hari pertama, KPU Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (27/8/24), tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyatakan bahwa meskipun pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, tidak ada calon yang terdaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
konferensi pers yang diadakan setelah penutupan pendaftaran, Kenly Poluan, didampingi komisioner KPU, Bawaslu, dan PLT Sekretaris KPU, menjelaskan bahwa pendaftaran sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan PKPU terbaru. “Penutupan hari ini disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Kami belum menerima pendaftaran dari partai politik atau gabungan partai. Kami berharap akan ada calon yang mendaftar besok, “Katanya.

Saat ini, pendaftaran calon baru dilakukan di KPU Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa. Kenly menambahkan bahwa KPU dan Bawaslu akan terus memantau pendaftaran di seluruh kabupaten/kota di Sulut. Meskipun tidak ada pendaftar pada hari pertama, aparat keamanan tetap berjaga di lokasi pendaftaran untuk memastikan proses berlangsung aman. Pendaftaran akan dilanjutkan pada hari berikutnya, diharapkan dengan kehadiran calon-calon yang akan berkompetisi dalam Pilgub Sulut kali ini.(*Ivan)






