CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe menggelar Deklarasi Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri). Giat ini diselenggarakan di Tahuna Beach Hotel, pada Senin (29/01/24).

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra S.H. S.I.K. M.Si., ketika di hubungi via Seluler kepada cahayasiang.id, mengatakan bahwa Kepolisian Resort Sangihe akan mendukung sepenuhnya demi Pemilu yang Damai, Jujur dan Adil.
“Kami dari Jajaran Polres Kepulauan Sangihe akan Mendukung sepenuhnya Deklarasi ini, karena sudah menjadi Komitmen bersama ASN, TNI dan Polri dalam menciptakan Pemilu Damai, Jujur dan Adil,” ungkap Kapolres.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati
Rinny Tamuntuan memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sangihe yang telah menggelar Deklarasi Netralitas.
“Saya memberikan Apresiasi dan Terimakasih kepada Bawaslu yang sudah menginisiasi Deklarasi ini sehingga mengingatkan kembali kepada ASN, TNI dan Polri untuk bersikap Netral dalam Pemilu,” ungkap Tamuntuan.
Tamuntuan menambahkan, demi menjaga Integritas dan Profesionalitas ASN, TNI dan Polri, harus mengedepankan Netralitas dan tidak boleh berpihak pada kepentingan atau terpengaruh pihak manapun.
Dikesempatan itu Rinny juga mengingatkan sesuai dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, hal – hal yang dilarang terhadap ASN, TNI/Polri diantaranya, kampanye atau sosialisasi media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, Ikut sebagai panitia maupun sebagai pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut PNS, menghadiri acara politik, menghadiri penyerahan partai politik ke kandidat – kandidat pemilu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, ikut kampanye menggunakan fasilitas negara, memberikan dukungan ke calon legislatif dengan menyerahkan KTP serta bentuk ketidak netralan lainnya.

“Saya minta seluruh ASN, TNI/Polri mentaati peraturan-peraturan yang sudah ada, serta mengajak untuk turut memastikan agar deklarasi netralitas ASN, TNI/Polri tidak hanya dilakukan sebagai seremonial saja , melainkan untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon B N.Dolongseda, S.IP, juga menyampaikan hal yang sama agar deklarasi netralitas bukan hanya seremonial, tapi benar-benar dinyatakan dalam keseharian, agar apa yang dicita-citakan mengenai pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Deklarasi Netralitas ASN, TNI/Polri bukan hanya seremonial saja, tapi untuk dinyatakan menciptakan pemilu yang luber dan jurdil di Kabupaten Sangihe ini,” ungkap Edmon.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi netralitas secara bersama oleh Penjabat Bupati, Ketua Bawaslu, Ketua KPUD, Forkopimda dan pimpinan OPD yang hadir. (*Anto)






