CAHAYASIANG.ID, Manado – Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, dilakukan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, pada Rabu (29/4/2026) malam.
Seusai sidak, dengan didampingi KTU Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Julius Paath, Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, serta sejumlah jajaran pejabat Kanwil Ditjenpas Sulut dan Lapas Manado, Haposan mengatakan bahwa Lapas dan Rutan harus bersih dari peredaran handphone dan narkoba.

“Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa di Lapas Manado ini tidak terdapat handphone dan narkoba,” ujarnya.
Kepada sejumlah awak media, Haposan mengatakan pihaknya akan melaksanakan razia secara mendadak tanpa sepengetahuan Kepala UPT atau Unit Pelaksana Tekhnis. “Supaya kita pastikan bahwa tidak ada lagi peredaran handphone dan narkoba,” tegasnya.
Ia menyebut, jika ternyata ditemukan ada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang menggunakan handphone atau narkoba, akan ditindak tegas sesuai ketentuan. “Kalau ditemukan, kalau narkoba akan ditambah lagi kasusnya dan dilaporkan ke APH atau Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.
Haposan yang baru satu hari bertugas sebagai Kakanwil Ditjenpas Sulut ini mengatakan, kalau yang ditemukan adalah handphone, maka pihaknya melaksanakan hukuman disiplin, berupa pencabutan hak seperti remisi, pembebasan bersyarat dan lainnya.

“Kami mengimbau kepala jajaran, kepada pegawai dan petugas Pemasyarakatan di Sulut, jangan coba-coba bermain dengan narkoba dan handphone,” ujarnya.
Diingatkannya juga kepara para jajaran Pemasyarakatan Sulut agar jangan coba- coba memfasilitasi warga binaan, karena pegawai dan petugas sudah digaji oleh pemerintah supaya melaksanakan tugas pembinaan kepada warga binaan. Kegiatan sidak dan opersi senyap di Lapas dan Rutan disebut Haposan kerap dia lakukan dimanapun dirinya bertugas.
Adapun hasil sidak di ruang-ruang para WBP, tidak ditemukan narkoba dan handphone. Hanya ditemukan sejumlah benda terlarang lain yang kemudian akan dimusnahkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Manado. (ak)





