
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bitung resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di lingkungan Bapelkum Bitung.
Kegiatan penandatanganan dihadiri dan dilakukan langsung oleh Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, S.H., M.H., didampingi para pejabat manajerial, serta Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono, S.H., M.H., beserta jajaran.
PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung program edukasi hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan yang inovatif dan edukatif.
Usai penandatanganan, kedua belah pihak melaksanakan pembahasan akhir terkait rencana pelaksanaan podcast kolaboratif yang akan menjadi sarana penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal teknis, antara lain rencana pelaksanaan podcast di lingkungan Bapelkum Bitung, dengan konsep santai bernuansa kafe atau outdoor, pemanfaatan mobil layanan BNN sebagai pendukung kegiatan, penentuan judul dan topik yang relevan, penetapan narasumber, jadwal pelaksanaan, serta segmentasi audiens yang menjadi sasaran program.
Melalui podcast ini diharapkan pesan-pesan edukatif terkait hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika dapat disampaikan secara lebih menarik, komunikatif, dan menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Kegiatan kemudian ditutup dengan bincang santai yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Momen tersebut menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sinergi yang berkelanjutan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (ak)





