Tamako (CAHAYASIANG.ID) – Hadirnya lanjutan pekerjaan pembangunan bangunan pengendalian banjir sungai Peliang Tamako tahun anggaran 2021 dimasa pandemi Covid 19, menuai pujian.
Kapitalaung Desa Pokol Kecamatan Tamako, Meiyer Jeferson Maniku menuturkan, dengan adanya pembangunan bangunan pengendalian banjir sungai Peliang Tamako ini, dapat menjawab keluhan warga Desa Pokol, Desa Balane dan warga Desa Nagha 1 yang berada di pusat ibu kota Kecamatan Tamako.
Menurutnya, sebelum ada bangunan pengendalian banjir ini, jika hujan lebat air dari sungai Peliang Tamako sering meluap ke pemukiman warga, sehingga terjadi bencana banjir.
Oleh karena itu, tambahnya, kami sangat berterima kasih kepada kementerian PUPR melalui balai wilayah sungai Sulawesi 1 (bwssi 1) Sulut meskipun ditengah pandemi Covid 19, telah berupaya menjawab proposal pemerintah desa Pokol dengan mengalokasikan anggaran di tahun 2021 untuk pembangunan bangunan pengendalian banjir sungai Peliang Tamako.
Kapitalaung kepada cahayasiang.com, menguraikan lagi, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan bangunan pengendalian banjir ini pihak pengguna jasa dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 bersama dengan penyedia jasa (kontraktor) sangat bersinergi dengan masyarakat di seputaran bantaran sungai.
Selain itu, katanya, menjalin komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe , pemerintah Kecamatan Tamako dan pemerintah Desa, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan ini tidak ada hambatan.
Di tempat terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai melalui Korlap Viktor M., ketika ditemui di lokasi pekerjaan mengakui, terlaksananya pekerjaan pembangunan bangunan pengendalian banjir sungai peliang tamako karena di dukung oleh masyarakat bersama pemerintah.
Kemudian, katanya, untuk pelaksanaan pekerjaan, pengawasannya sangat ketat, agar pihak penyedia jasa melaksanakan pekerjaan ini benar-benar sesuai perjanjian kontrak.
“Jika progres pekerjaan tidak sesuai kontrak maka sanksinya berupa teguran dan imbasnya pekerjaan tersebut dibongkar, ketika pengawasan di lapangan bahwa pihak penyedia jasa (kontraktor)melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab,”ujarnya.
Sementara itu, pihak penyedia jasa menyatakan akan menuntaskan pekerjaan bangunan pengendalian banjir sungai Peliang Tamako sesuai yang tercantum dalam perjanjian kontrak. “Intinya ,kami mengutamakan kualitas pekerjaan , sehingga sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (Johanis).