• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 17 March 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Baleg DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Baleg DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset

07/09/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan, Kemungkinan revisi Prolegnas 2025 hingga 2026 untuk memasukkan RUU Perampasan Aset.

Selanjutnya, Politisi Partai Golkar tersebut memastikan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset.

“Sangat mungkin kalau sudah ada kesepakatan antara DPR sama pemerintah, ya tinggal duduk bersama-sama, ya kita view Prolegnas yang kemarin, dan kita bisa masukkan,” ungkap Doli kepada sejumlah awak media, Sabtu (6/9/2025).

Terkait RUU Perampasan Aset diambil alih menjadi inisiatif DPR. Dia menuturkan, Saat ini, hanya tinggal menunggu kesepakatan Pemerintah dan DPR.

“Baleg siap kalau memang ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, ini diserahkan kepada inisiatif DPR, kita siap,” kata Doli memberikan penegasan. (Deon)

Post Views: 2,440
Bagikan ini :
Previous Post

Andre Rosiade, Kawendra Lukistian dan Daniel Johan Terima Perwakilan GMNI Bermarkas di Wisma Trisakti

Next Post

Dituding Kinerja DPRD Minsel Kurang Becus, Novita Maramis : LSM, Ormas dan Media Adalah Alat Fungsi Kontrol Paling Efektif

Next Post

Dituding Kinerja DPRD Minsel Kurang Becus, Novita Maramis : LSM, Ormas dan Media Adalah Alat Fungsi Kontrol Paling Efektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In