CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan, Kemungkinan revisi Prolegnas 2025 hingga 2026 untuk memasukkan RUU Perampasan Aset.
Selanjutnya, Politisi Partai Golkar tersebut memastikan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset.
“Sangat mungkin kalau sudah ada kesepakatan antara DPR sama pemerintah, ya tinggal duduk bersama-sama, ya kita view Prolegnas yang kemarin, dan kita bisa masukkan,” ungkap Doli kepada sejumlah awak media, Sabtu (6/9/2025).
Terkait RUU Perampasan Aset diambil alih menjadi inisiatif DPR. Dia menuturkan, Saat ini, hanya tinggal menunggu kesepakatan Pemerintah dan DPR.
“Baleg siap kalau memang ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, ini diserahkan kepada inisiatif DPR, kita siap,” kata Doli memberikan penegasan. (Deon)






