CAHAYASIANG.ID, MANADO – Ketua LSM Anti Korupsi Sulawesi Utara, Rudy Kofia, SH, mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Manado, untuk menelusuri bahkan menyelidiki Pembayaran dana Insentif WI (Widya Suara). Pasalnya, Kofia menduga Irwan Muhamad selama ini tetap menerima dana insentif WI, akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengajar selama dua tahun.
“Meskipun Kepala Balai Pelatihan Keagamaan Kota Manado Muis Riadi sudah mengetahui akan hal ini, namun dirinya terkesan diam dan tidak berani mengambil sikap tegas sebagai Pimpinan, itu yang mengherankan,” ujar Kofia (Selasa 23/4/2024).
Parahnya lagi, lanjut Kofia, Kepala Balai Diklat Keagamaan malah mengangkat Irwan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja). “Kuat dugaan Kepala BDK Manado dengan Ketua Pokja terlibat konspirasi terkait pembayaran insentif WI ke pak IM meski beliau tidak mengajar,” tegasnya lagi.
Di satu sisi, Pegiat Anti Korupsi itu juga menduga kepala BDK Manado Muis Riadi selama kurang lebih dua tahun, tinggal di Rumah Dinas tapi tidak membayar PNBP ( pendapatan negara bukan pajak).
“Ini tentunya perlu diselidiki Aparat Penegak Hukum. Kami LSM Anti Korupsi Sulut sebagai Sosial Kontrol Masyarakat, mendorong dan mendukung pihak Kejaksaan Negeri Manado untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Jika Kejari membutuhkan alat bukti terkait WI yang menerima tunjangan tapi tidak mengajar, kami siap membantu,” pungkasnya seraya menambahkan, kalau pihaknya akan mendesak Menteri Agama mengevaluasi jabatan Kepala Badan Diklat Kota Manado terkait dugaan berbagai penyimpangan.(*Ivan)