• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 4 September 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » ASN PPPK Minahasa Dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Diduga Tinggal Serumah dengan Suami Pelapor

ASN PPPK Minahasa Dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Diduga Tinggal Serumah dengan Suami Pelapor

04/09/2026
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Saya siap memberikan keterangan lebih lanjut serta bukti-bukti yang saya miliki apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Fonny berharap laporan tersebut dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan tanpa memihak kepada pihak mana pun.

Dinas Pendidikan Benarkan Adanya Laporan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, membenarkan adanya laporan yang disampaikan Fonny Elisabeth Raranta.

“Benar kami telah menerima laporan tersebut dan telah memeriksa terlapor. Hingga saat ini sudah pada tahapan mediasi untuk dipertemukan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” kata Arthur saat dikonfirmasi.

Arthur menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.

“Bilamana dalam hasil pemeriksaan benar kejadian sebagaimana laporan tersebut, maka kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti sebagaimana perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Proses mediasi dan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap laporan yang disampaikan, sekaligus memastikan seluruh pihak mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara objektif.

Hingga proses pemeriksaan dan mediasi selesai, dugaan hubungan antara R.S dan D.W sebagaimana dilaporkan masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan terbukti.

Post Views: 617
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Janji Perbaiki Ruas Jalan di Tombatu Timur,  GAMKI Mitra Apresiasi Gerak Cepat Bupati: RK Paham Suara Hati Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In