“Saya siap memberikan keterangan lebih lanjut serta bukti-bukti yang saya miliki apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Fonny berharap laporan tersebut dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan tanpa memihak kepada pihak mana pun.
Dinas Pendidikan Benarkan Adanya Laporan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, membenarkan adanya laporan yang disampaikan Fonny Elisabeth Raranta.
“Benar kami telah menerima laporan tersebut dan telah memeriksa terlapor. Hingga saat ini sudah pada tahapan mediasi untuk dipertemukan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” kata Arthur saat dikonfirmasi.
Arthur menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.
“Bilamana dalam hasil pemeriksaan benar kejadian sebagaimana laporan tersebut, maka kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti sebagaimana perundang-undangan yang ada,” tegasnya.
Proses mediasi dan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap laporan yang disampaikan, sekaligus memastikan seluruh pihak mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara objektif.
Hingga proses pemeriksaan dan mediasi selesai, dugaan hubungan antara R.S dan D.W sebagaimana dilaporkan masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan terbukti.


