
CAHAYASIANG.ID, Manado — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
Sorotan tersebut disampaikan CEP saat melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI menyoroti persoalan antrean Solar yang dinilai perlu dilihat tidak hanya dari sisi ketersediaan pasokan, tetapi juga dari aspek pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Potensi penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu perhatian. Perbedaan harga antara Solar subsidi dan nonsubsidi dinilai dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan secara tidak semestinya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran distribusi BBM subsidi dan berdampak kepada masyarakat yang memang berhak memperoleh bahan bakar bersubsidi. Karena itu, CEP meminta pengawasan terhadap penyaluran Solar subsidi diperketat, termasuk di tingkat SPBU.
Penyalur diharapkan lebih selektif dan memastikan pembelian BBM subsidi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. CEP juga menegaskan, apabila ditemukan SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran Solar subsidi, maka perlu diberikan sanksi tegas sesuai aturan.
“Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” sebutnya.
Persoalan antrean Solar di Sulawesi Utara diharapkan dapat ditangani secara menyeluruh, bukan hanya melalui ketersediaan pasokan, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan distribusi mulai dari tingkat penyalur hingga SPBU.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, distribusi BBM subsidi diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi. (R_01



