CAHAYASIANG.ID, MINUT – Kejadian aneh bin ajaib terjadi di Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, KPU Minahasa Utara diduga kecolongan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara.
Hal ini dikarenakan terkuak istri dari bakal calon Bupati Minut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggunakan ID orang lain hanya untuk bisa masuk kedalam ruangan pendaftaran di KPU Minahasa Utara pada, Kamis (29/8/2024) yang lalu.
Menurut salah satu aktivis di Minut William Luntungan, ini salah satu tindakan yang memalukan.
“Ini satu tindakan memalukan dari oknum yang bersangkutan, dan sikap ceroboh, tidak profesional serta inkonsistensi dari KPU sebagai penyelenggara” tegas William.
Lanjut William, sesuai SOP yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran hanya Paslon, LO dan ketua serta sekretaris partai pengusung, sementara para istri paslon hanya sampai di ruangan VIP.
“Setahu saya, saat pendaftaran setahu saya cuma yang bisa masuk cuma LO, paslon dan Ketua dan Sekretaris Partai pengusung yang lain diluar.” ucap Will.
Willian menuturkan tidak mempermasalahkan istri paslon yang masuk dalam ruangan yang seharusnya steril, tapi jangan ada standar ganda.
” Yang jelas kejadian ini menunjukkan inkonsistensi dari oknum istri Paslon dan tim pemenangan serta tindakan ceroboh dari pihak KPU Minut. Saya berharap agar KPU tidak kecolongan lagi untuk tahapan Pilkada yang sementara berproses.” pungkasnya.
Sementara itu, Kadiv SDM dan Parmas KPU Minut, Risky Pogaga membenarkan kejadian tersebut.
” Ya benar, istri MJP masuk kedalam ruangan pendaftaran dengan menggunakan ID sekretaris partai pengusung” tutur Risky Pogaga.
Lanjutnya, bahwa sesuai SOP yang disepakati pada rakor dengan pihak pengurus partai dan LO paslon, yang bisa masuk hanya paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung.
” Persoalan masuknya Istri MJP ke ruangan karena petugas pada pintu masuk tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan menggunakan ID Card sekretaris partai pengusung.” Ucapnya.
Namun setelah proses verifikasi soal data paslon, LO,...