• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 29 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Anak-anak Tomohon “Sudah Boleh” Ikut Kampanye

Anak-anak Tomohon “Sudah Boleh” Ikut Kampanye

22/11/2024
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, TOMOHON – Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon Provinsi Sulawesi Utara mencapai klimaksnya pada 21-24/11/2024, Kamis (21/11), Paslon nomor urut 03 Carol Senduk, SH-Shendy Rumajar, SE (CS-SR) menggelar Kampanye yang dipusatkan di Stadion Babe Palar.

Diperkirakan lebih dari 10.000 massa memadati stadion yang berlokasi di Walian Tomohon tersebut. Usai mengikuti sesi orasi politik, lautan manusia berseragam dominan Merah, dengan sangat terorganisir dan tertib berkonvoi ke arah Utara melewati jalan utama Kota Bunga Tomohon.

Sayangnya, dalam konvoi politik ini, terdeteksi keberadaan anak-anak dibawah umur yang jelas belum punya hak pilih. Hal ini melanggar UU Pemilu sebagaimana yang diatur pada Pasal 280 ayat (2) huruf k. Disini ditegaskan, bahwa, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum, dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu, kualifikasi pemilih adalah WNI yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Dan secara spesifik kaitan keterlibatan anak diatur pada Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak. Diatur disini, bahwa, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Disarikan dari Larangan Pelibatan Anak dalam Kegiatan Kampanye Politik, anak wajib untuk tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik termasuk dilibatkan dalam kampanye Pemilu. Sebelumnya, terkait hal ini sudah berkali-kali diingatkan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Tomohon.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, SP menghimbau kepada seluruh peserta Pilkada untuk mematuhi peraturan kampanye yang telah ditetapkan. “Bawaslu akan mengawasi secara ketat kampanye yang berpotensi melanggar aturan, dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran yang terbukti,” tegasnya.

Diluar itu, mantan Komisioner KPU Tomohon ini menghimbau pada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan atau ancaman dalam pelaksanaan kampanye. “Kampanye sehat harusnya dilakukan dengan cara-cara yang beretika. Hindari hal yang bisa mengancam ketertiban umum dan mengganggu keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Joppy WKR)

Post Views: 3,104
Bagikan ini :
Previous Post

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Tertangkap di Bitung

Next Post

Lapangan Sparta Tikala Jadi Lokasi Deklarasi Damai Jelang Pilkada Manado

Next Post

Lapangan Sparta Tikala Jadi Lokasi Deklarasi Damai Jelang Pilkada Manado

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In