• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » AHY Tidak Bisa Secara Cepat Bebaskan 2.086 Lahan di IKN

AHY Tidak Bisa Secara Cepat Bebaskan 2.086 Lahan di IKN

18/08/2024
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri ATR/BPN AHY bersama Istri saat menerima penghargaan dari Presiden Jokowi.

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Ada 2.086 lahan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum bisa dibebaskan hingga saat ini, hal tersebut membuat Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono buka suara (AHY).

Ketua Umun DPP Partai Demokrat tersebut mengatakan, Semua urusan tanah yang ada di Indonesia, khususnya IKN pasti terus mendapat pengawalan.

“Yang jelas urusan tanah kita akan terus mengawal, kalau masih ada beberapa sektor masih ada kendala. Dalam arti masih ada yang perlu kita jelaskan secara langsung dan juga mendapatkan konsen khusus untuk skema PDSK, penanganan dampak sosial kemasyarakatan, agar masyarakat juga bisa mendapatkan haknya di IKN. Termasuk juga pembangunan IKN ini tidak terlambat,” kata AHY di IKN, Sabtu (17/8/2024).

Ia menjelaskan, Sampai saat ini masih ada yang terus diupayakan Otorita IKN agar dapat dibebaskan.

“Artinya, penyelesaian masalah tanah juga tidak bisa secara cepat dan langsung gitu ya? kita ingin melakukan progres yang baik juga, tetapi sekali lagi kita juga membutuhkan waktu dan proses,” ungkap AHY. (DW)

Post Views: 3,569
Bagikan ini :
Previous Post

Angelika Baking House Rayakan HUT RI ke-79, Dengan Menggelar Senam Zumba

Next Post

Remisi Dalam Rangka HUT RI ke-79 Diberikan Kepada 94 WBP Lapas Tahuna

Next Post

Remisi Dalam Rangka HUT RI ke-79 Diberikan Kepada 94 WBP Lapas Tahuna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In